Ragamutama.com JAKARTA. Pada 3 April 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor global baru yang mulai berlaku pada 5 April 2025. Kebijakan ini menetapkan tarif minimum 10% untuk semua barang impor ke AS. Namun, beberapa negara, termasuk Indonesia, akan dikenakan tarif tambahan yang lebih tinggi.
Indonesia akan menghadapi tarif sebesar 32%, meskipun Trump mengklaim Indonesia menerapkan tarif efektif sebesar 64% pada produk-produk AS. Klaim ini terutama didasarkan pada tarif tinggi yang dikenakan Indonesia terhadap produk seperti etanol.
Akan tetapi, data Bank Dunia menunjukkan tarif rata-rata Indonesia terhadap impor AS hanya 4,2%. Perbedaan signifikan ini mungkin disebabkan oleh hambatan non-tarif atau faktor-faktor terkait kurs mata uang.
Trump Umumkan Kebijakan Tarif Timbal Balik Global, Indonesia Ditetapkan 32%
“Tarif ini akan berdampak signifikan terhadap Indonesia, terutama pada produk-produk yang dikenai tarif tinggi,” ungkap Helmy Kristanto, analis dari BRIDS Economic Research kepada Kontan pada 3 April 2025.
Ia menambahkan bahwa sektor-sektor seperti industri etanol, yang dikenai tarif 30%, akan merasakan dampak langsung kebijakan ini.
Kebijakan ini berpotensi memicu aksi balasan dari negara-negara yang terkena dampak. Namun, Kefas Sidauruk, rekan peneliti Helmy dari BRIDS Economic Research, memperkirakan negosiasi akan menjadi solusi utama untuk meredakan ketegangan.
Ini Tanggapan Sejumlah Pemimpin Dunia Usai Trump Umumkan Kebijakan Tarif
“Risiko pembalasan memang ada, tetapi negosiasi merupakan jalan terbaik untuk mengurangi ketegangan,” tegas Kefas.
Lebih lanjut, kebijakan tarif ini diperkirakan akan mendorong inflasi di AS dan meningkatkan ketidakpastian ekonomi global.
Volatilitas mata uang dunia juga diprediksi akan tetap tinggi. Yuan China (CNY) diperkirakan akan kembali melemah di atas level 7,34, yang berpotensi memberi dampak negatif lebih lanjut pada nilai tukar rupiah (IDR).
Indonesia Juga Kena, Ini Pernyataan Lengkap Gedung Putih Soal Tarif Baru Impor Trump