KULONPROGO, KOMPAS.com – Pendiri Lokataru, Haris Azhar, yang juga aktivis pergerakan, menyayangkan adanya intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap karya seni lagu ciptaan band Sukatani.
Haris menyebut, seharusnya band Sukatani tidak perlu meminta maaf, justru sebaliknya, oknum polisi yang mengintimidasi Sukatani harus dicari dan dihukum.
“Harus dicari tahu di dalam tubuh polisi siapa yang mengintimidasi band Sukatani. Dialah yang harus meminta maaf dan dihukum,” kata Haris Azhar saat ditemui di Bandara YIA pada Jumat (21/2/2025).
Baca juga: Lagu Bayar Bayar Bayar Sukatani Menggema dalam Aksi Mahasiswa di DPRD Sumut
Haris mengatakan, klarifikasi yang dibuat Sukatani menandakan adanya tekanan dari pihak lain.
Tak hanya itu, kejadian ini menunjukkan masih adanya represifitas dari aparat kepolisian terhadap karya seni.
“Ini menunjukkan masih adanya represi terhadap kebebasan berekspresi,” kata Haris.
Baca juga: Band Sukatani Hapus Lagu Bayar Bayar Bayar, Adakah Intervensi Polisi?
Haris menyayangkan band Sukatani malah meminta maaf dan mencabut lagunya.
Menurut Haris, apa yang disampaikan band tersebut dalam lirik lagunya masih sangat relevan.
“Saya menyayangkan band tersebut meminta maaf. Apa yang dikatakan band tersebut masih sangat relevan dan sesuai fakta di lapangan,” kata Haris.
Sebelumnya diberitakan, band Sukatani, grup musik bergenre punk asal Purbalingga, menjadi perbincangan setelah mengumumkan menarik lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”.
Lagu tersebut sebelumnya dirilis di sejumlah platform, termasuk Spotify.
Personel band tersebut, M Syifa Al Luthfi (gitaris) dan Novi Citra Indriyanti (vokalis), juga mengunggah video permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri terkait lagu mereka itu.
Peristiwa itu menjadi perhatian publik.
Baca juga: Polemik Band Sukatani, Kantor Polisi hingga Gedung DPRD Purbalingga Jadi Sasaran Vandalisme
Tanggapan Polisi
Menanggapi kabar tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengatakan Polri menghargai kritik yang membangun.
“Kami memang sempat klarifikasi terhadap band Sukatani tersebut,” kata Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (20/2/2025).
Dia menegaskan Polri menghargai kebebasan berekspresi, termasuk kritik melalui lagu.
“Hasil klarifikasi terhadap grup band tersebut, kami menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni,” ungkapnya.
Soal kabar adanya intervensi kepada Sukatani, Artanto juga membantahnya.
Pihak kepolisian hanya bertanya soal maksud dan tujuan lagu tersebut.
“Kritikan tersebut sebagai bukti mereka cinta Polri. Yang mengkritik terhadap Polri yang sifatnya membangun untuk perbaikan, akan menjadi temannya Bapak kapolri,” tuturnya.
“Jadi, kami di sini apresiasi, menghargai kritikan kepada pihak kepolisian,” tuturnya.