LONDON, KOMPAS.com – Kasus seorang perawat di Inggris yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup lantaran membunuh tujuh bayi baru lahir kini bakal ditinjau ulang.
Hal itu karena para ahli medis pada Selasa (4/2/2025) berpendapat bahwa tidak ada bukti yang mendukung hukumannya atas pembunuhan tersebut.
Diketahui, Lucy Letby (35) sedang menjalani hukuman seumur hidup atas kematian tujuh bayi di unit neonatal di barat laut Inggris tempat dia bekerja antara 2015 dan 2016.
Baca juga: Bom di Moskwa Tewaskan Pembelot Ukraina Pro-Rusia, Diduga Pembunuhan Terencana
Ia dihukum karena membunuh tujuh bayi baru lahir dan mencoba membunuh tujuh lainnya di unit neonatal Rumah Sakit Countess of Chester.
Dengan begitu menjadikannya pembunuh berantai anak paling produktif di Inggris dalam sejarah Inggris modern.
Akan tetapi, tim pembelanya pada Selasa mengajukan permohonan kepada Komisi Peninjauan Kasus Pidana (CCRC) yang independen guna menyelidiki apakah ada kemungkinan kesalahan hukum dalam dua persidangannya pada 2023 dan 2024.
Letby sendiri tetap bersikukuh tidak bersalah namun dituduh menyerang bayi-bayi tersebut dengan berbagai cara.
Termasuk menyuntikkan udara ke dalam aliran darah mereka menyebabkan emboli udara yang menghalangi suplai darah dan menyebabkan pingsan tiba-tiba dan tidak terduga.
Tetapi, Shoo Lee, seorang dokter pensiunan Kanada yang ikut menulis makalah akademis 1989 tentang emboli udara pada bayi yang ditampilkan dalam persidangan Letby selama 10 bulan, mengatakan dalam konferensi pers pada Selasa, Letby telah kehabisan semua upaya bandingnya “namun tetap saja buktinya salah”.
Baca juga: Relawan Polisi India Dihukum atas Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter Muda
“Bukti yang digunakan untuk menghukumnya salah dan bagi saya itu adalah masalah,” kata Lee, dikutip dari kantor berita AFP.
Dalam konferensi pers di London itu, Lee menyampaikan temuan panel internasional yang terdiri dari 14 ahli independen dalam perawatan bayi yang sangat muda.
Lee mengatakan kesimpulan panel adalah bukti yang mereka temukan tidak mendukung pembunuhan dalam kasus-kasus ini.
Pengacara Letby, Mark McDonald mengatakan “bukti baru” pada Selasa telah “menghancurkan” temuan medis yang disajikan di persidangan Letby.
Seorang juru bicara CCRC mengatakan pihaknya telah menerima permohonan awal terkait kasus Letby, dan pekerjaan telah dimulai untuk menilai permohonan tersebut.
Komisi berwenang untuk merujuk kasus-kasus kembali ke Pengadilan Banding jika memutuskan bahwa mungkin telah terjadi kesalahan hukum.
“Bukan tugas CCRC untuk menentukan bersalah atau tidaknya. Itu urusan pengadilan,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Sebaliknya, peran komisi adalah untuk menyelidiki dan merujuk potensi kesalahan hukum ke pengadilan banding ketika ada bukti baru.
Baca juga: Menteri Pertahanan Israel Akui Terlibat Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh
“Berarti ada kemungkinan nyata bahwa hukuman tidak akan ditegakkan, atau hukumannya dikurangi,” terang pernyataan itu.