Ragamutama.com, Jakarta – Tiga kali dalam seminggu, Haris selalu menyempatkan diri mengunjungi kantor Koperasi Melania Credit Union yang berlokasi di Jalan Batik Rengganis, Bandung. Kedatangannya rutin setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat, mengikuti jam operasional yang ditetapkan oleh koperasi. Sebagai warga Sekeloa, Haris berniat menarik kembali dana tabungan yang telah ia percayakan bersama istrinya sejak tahun 2016. Jumlah yang ingin ditarik mencapai Rp 50 juta.
“Sudah berkali-kali saya datang ke sini. Sayangnya, tidak pernah ada satu pun pegawai koperasi yang berada di kantor,” ungkapnya kepada Tempo pada Jumat siang, 11 April 2025. Menurut penuturannya, kondisi kantor koperasi yang selalu tertutup ini sudah berlangsung sejak bulan Ramadan, atau sekitar bulan Maret.
Lebih lanjut, Haris menjelaskan bahwa tabungan pendidikan yang seharusnya sudah bisa dicairkan sejak November 2024 lalu, hingga saat ini belum juga menemui kejelasan. “Sempat ada pertemuan anggota di sini (kantor Koperasi Melania), ramai-ramai menuntut kejelasan. Tapi hasilnya tetap nihil,” keluhnya dengan nada kecewa.
Dari pantauan Tempo pada Jumat siang, kantor Koperasi Melania Credit Union tampak sepi dan terkunci rapat dengan pagar hitamnya. Hanya terlihat sebuah sepeda motor yang terparkir di dekat pintu garasi. Tidak ada tanda-tanda kehadiran pengurus maupun pegawai koperasi yang bertugas.
Sandi Agus, petugas keamanan yang ditemui Tempo di kantor Melania, membenarkan bahwa sudah tidak ada lagi aktivitas pegawai koperasi di sana. Ia mengaku tidak ingat secara pasti kapan tepatnya kondisi ini dimulai. Pun demikian dengan pengurus dan pengawas koperasi yang tidak pernah terlihat datang. “Banyak karyawan yang sudah mengundurkan diri karena tidak menerima gaji,” jelas Sandi.
Seorang ibu paruh baya yang juga datang pada siang itu mengungkapkan pengalaman serupa. Ia mengaku sudah berulang kali datang ke Jalan Batik Rengganis, namun usahanya selalu sia-sia. Dana tabungannya sebesar Rp 350 juta belum berhasil ditarik hingga saat ini. “Padahal itu adalah uang hasil penjualan angkot (angkutan umum) dan dana pensiun,” tuturnya, ditemani oleh sang suami.
Ia telah berupaya mengambil dananya sejak pertengahan tahun 2023. “Sudah lama kondisinya seperti ini. Alasan dari pegawai, uangnya masih banyak yang berada di luar,” tambahnya.
Tempo juga berhasil mewawancarai anggota koperasi yang tergabung dalam Komite Krisis. Mereka menyatakan bahwa masalah macetnya tabungan anggota Koperasi Melania setidaknya sudah terjadi sejak Juni 2023. Yunita Tan, juru bicara Komite Krisis, menyampaikan bahwa pengurus dan manajer koperasi selalu beralasan kepada anggota dan non-anggota yang menyimpan uangnya bahwa masih banyak tagihan di luar yang belum masuk ke rekening koperasi.
Tempo berusaha mengkonfirmasi hal ini kepada pengurus dan manajer Koperasi Melania Credit Union. “Silakan hubungi pengurus saja ya. Mohon maaf,” jawab William melalui pesan WhatsApp pada Sabtu malam, 12 April 2025. Sementara itu, Ketua Koperasi Melania Andreas Indrayadi dan Wakil Ketua Djoko Susilo tidak merespons panggilan telepon maupun pesan yang dikirimkan oleh Tempo.
Koperasi Melania didirikan pada tahun 1991 oleh sekelompok individu di lingkungan Gereja Santa Melania. Pada tahun 2003, koperasi ini membuka diri untuk umum dan mendapatkan pengesahan dari Wali Kota Bandung melalui Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian dengan Nomor 512/BH.12-DISKOP/2003 tanggal 13 Februari 2003.
Han Revanda turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Koperasi Credit Union Melania Bandung Diduga Gagal Bayar Rp 210 Miliar