RAGAMUTAMA.COM – Polrestabes Medan mengungkap upaya Fadli (45), tersangka pembunuhan sopir taksi online Jannus Simanjuntak (44), dalam menjual mobil korban. Namun, rencana tersebut gagal setelah calon pembeli menemukan bercak darah di dalam kendaraan.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan dalam konferensi pers, Selasa (25/2/2025), bahwa setelah membunuh Jannus pada Minggu (23/2/2025), Fadli mengambil alih kemudi dan membuang mayat korban di Desa Suka Rinde, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku lalu membawa mobil korban ke Gang Keluarga, Jalan Jamin Ginting, dan mencoba menjualnya kepada seseorang berinisial F seharga Rp 25 juta. Namun, calon pembeli meminta waktu untuk memeriksa kendaraan terlebih dahulu.
“Besok paginya, calon pembeli ini memberitahu kok ada darah di dalam mobil. Terus pelaku bilang itu darah kambing,” jelas Gidion.
F kemudian meminta pelaku untuk membersihkan mobil sebelum transaksi dilanjutkan. Sekitar pukul 09.09 WIB, Fadli kembali ke tempat F, tetapi menemukan suasana rumah yang ramai. Merasa curiga, ia memutuskan pulang.
Di waktu bersamaan, polisi telah menemukan mayat korban dan memulai penyelidikan. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku di Simpang Selayang.
Konsumsi Narkoba Sebelum dan Sesudah Pembunuhan
Polisi juga mengungkap bahwa Fadli mengkonsumsi narkoba sebelum dan sesudah membunuh Jannus Simanjuntak.
“Pelaku mengaku sebelum membunuh, sempat mengkonsumsi narkoba,” ujar Gidion.
Setelah melakukan pembunuhan, Fadli kembali mengkonsumsi sabu. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif narkoba.
Gidion menambahkan bahwa Fadli adalah residivis yang pernah terjerat kasus penggelapan sepeda motor di Rantau Perapat pada 2023.