Kakek di Barito Kuala Perkosa Cucu Tiri Berulang Kali hingga Hamil dan Miliki Anak

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARABAHAN, KOMPAS.com – Seorang pria warga Kecamatan Mekar Sari, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial SM (45) ditangkap polisi atas kasus pencabulan.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Kuala, Ipda Rifai Sutanto mengatakan, korban ditangkap setelah dilaporkan mencabuli cucu tirinya.

“Korban dicabuli sejak tahun 2021. Saat itu korban baru berusia 15 tahun,” ujar Rifai dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (1/2/2025).

Baca juga: Kronologi Kebakaran 2 Rumah di Barito Kuala yang Tewaskan Balita 2 Tahun

Tak hanya sekali, korban dicabuli berulang kali hingga hamil dan memiliki anak yang kini berusia 8 bulan.

Pencabulan pertama dilakukan SM saat dirinya meminta tolong kepada korban untuk memijat kepalanya.

Baca Juga :  Menemukan Kebahagiaan di Sini dan Sekarang

Ketika itu, korban diminta untuk tak melapor kepada siapa pun, terutama kepada neneknya yang tak lain adalah istri pelaku.

“Pelaku bilang ke pelaku dengan nada sedikit mengancam bahwa jangan kasih tahu nenekmu, nanti nenekmu marah,” jelas Rifai.

Baca juga: Gagal Perkosa ABG, Petani di Nunukan Kabur Seminggu, Ditangkap Saat Pulang

Pelaku dan korban diketahui tinggal serumah. Dalam waktu yang cukup lama, pelaku bisa menyembunyikan aibnya telah mencabuli cucu tirinya hingga memiliki anak.

Namun, sepandai-pandainya pelaku menyembunyikan perbuatannya, akhirnya terungkap juga.

Tak sengaja ayah kandung korban bertemu dengan anaknya dan menanyakan perihal bayi yang digendongnya.

Dari situ korban mengaku jika telah dicabuli oleh pelaku.

“Setelah ditanyakan oleh ayahnya, baru korban mengakui, kalau sebelumnya korban sempat beberapa kali berhubungan badan dengan pelaku,” ungkap Rifai.

Baca Juga :  Pramono Anung Diberi Gelar Kehormatan Adat Betawi oleh Fauzi Bowo

Baca juga: Ayah Kandung di Kupang Minta Calon Ayah Tiri yang Perkosa Anaknya Dihukum Mati

Mendengar pengakuan anaknya, ayah korban tak terima dan langsung membuat laporan kepolisian.

Petugas Polres Barito Kuala langsung memburu pelaku.

“Pelaku berhasil kami tangkap di Kutai Timur, Kalimantan Timur,” tambah Rifai.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli cucu tirinya.

Pelaku dibawa ke Polres Barito Kuala guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 juncto 76D dan atau Pasal 82 ayat 1 juncto 76E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Pramono Anung Diberi Gelar Kehormatan Adat Betawi oleh Fauzi Bowo
Jusuf Hamka: Habib Rizieq Orang Islam yang Benar, Lempeng, Tegak Lurus
BPS Ungkap Indonesia Sudah Berada pada Struktur Penduduk Tua
Rasakan Liburan dengan Rumah Perpaduan Eksotis dan Modern
Menemukan Kebahagiaan di Sini dan Sekarang

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:09 WIB

Pramono Anung Diberi Gelar Kehormatan Adat Betawi oleh Fauzi Bowo

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:47 WIB

Jusuf Hamka: Habib Rizieq Orang Islam yang Benar, Lempeng, Tegak Lurus

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:47 WIB

Kakek di Barito Kuala Perkosa Cucu Tiri Berulang Kali hingga Hamil dan Miliki Anak

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:27 WIB

BPS Ungkap Indonesia Sudah Berada pada Struktur Penduduk Tua

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:17 WIB

Rasakan Liburan dengan Rumah Perpaduan Eksotis dan Modern

Berita Terbaru

fashion-and-style

Inspirasi Gaya Minimalis dengan Sentuhan Palet Pastel

Sabtu, 1 Feb 2025 - 14:37 WIB