Kaesang Hadiri Peluncuran Danantara di Istana

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, IDN Times – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menghadiri peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta. Berdasarkan pantauan IDN Times, putra bungsu dari Presiden ke-7 Indonesia, Joko “Jokowi” Widodo itu tiba di Istana sekira pukul 09.38 WIB.

Danantara akan mengelola aset tujuh BUMN raksasa, antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan MIND ID.

Baca Juga :  Bukan Cuma Halusinasi,Firdaus Oiwobo Tunjukkan Peta Lokasi Tanah 110.00 Hektare ke Ruben Onsu

Pembentukan Danantara itu tertuang dalam perubahan ketiga Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor 19 tahun 2003. Revisi tersebut disahkan pada 4 Februari 2025.

Dalam pasal 1 UU BUMN disebutkan Danantara adalah badan yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan dividen BUMN sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Ketentuan ini berbeda dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU BUMN, di mana Danantara ditugaskan untuk mengelola BUMN.

Kemudian, dalam pasal 3E ayat (3) UU BUMN disebutkan, tujuan pembentukan Danantara adalah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional BUMN, dan sumber dana lain.

Baca Juga :  Pertemuan KIM di Hambalang, SBY: Pemimpin Kita Pak Prabowo, Harus Loyal

Selain itu, Danantara berwenang untuk mengelola dividen Holding Investasi, Holding Operasional, dan dividen BUMN. Adapun Holding Investasi dan Holding Operasional itu dibentuk Menteri BUMN bersama Danantara.

Danantara juga berwenang menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi atau Holding Operasional bersama Menteri BUMN. Lalu, Danantara juga berwenang memberikan pinjaman, menerima pinjaman, dan mengagunkan aset dengan persetujuan Presiden.

Baca Juga: Ditanya soal Bakal Jadi Kepala Danantara, Rosan: Masih Menteri Investasi

Baca Juga: Ditanya soal Bakal Jadi Kepala Danantara, Rosan: Masih Menteri Investasi

Berita Terkait

Prabowo Tanda Tangani 3 Aturan, Danantara Siap Diluncurkan
PBNU Buka Suara soal Permintaana Awasi Danantara: Belum Ada Komunikasi
Erick Thohir Jadi Ketua Dewas Danantara, Kapolri-Jaksa Agung Anggota
Jokowi dan SBY Hadiri Peluncuran Danantara, Disambut Prabowo
Mantan Presiden-Ormas Keagamaan Jadi Penasihat Danantara
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap Perkembangan Rencana Sistem MLFF Bayar Tol Nirsentuh
Kabar Terbaru dari Retreat di Akmil: Diskusi Panas hingga Kepala Daerah Tumbang
Ditanya soal Bakal Jadi Kepala Danantara, Rosan: Masih Menteri Investasi

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 11:16 WIB

Prabowo Tanda Tangani 3 Aturan, Danantara Siap Diluncurkan

Senin, 24 Februari 2025 - 10:57 WIB

PBNU Buka Suara soal Permintaana Awasi Danantara: Belum Ada Komunikasi

Senin, 24 Februari 2025 - 10:57 WIB

Erick Thohir Jadi Ketua Dewas Danantara, Kapolri-Jaksa Agung Anggota

Senin, 24 Februari 2025 - 10:57 WIB

Jokowi dan SBY Hadiri Peluncuran Danantara, Disambut Prabowo

Senin, 24 Februari 2025 - 10:57 WIB

Mantan Presiden-Ormas Keagamaan Jadi Penasihat Danantara

Berita Terbaru

society-culture-and-history

Kisah Sastia Putri, Ilmuwan WNI di Jepang yang Belum Mau Pulang ke Indonesia

Senin, 24 Feb 2025 - 11:47 WIB

finance

Soal Danantara, Ekonom UGM: Momentumnya Kurang Tepat

Senin, 24 Feb 2025 - 11:46 WIB