Kadin: Pembentukan Tim Negosiasi Tuduhan AS Langkah Tepat Pemerintah

- Penulis

Jumat, 4 April 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Menanggapi kebijakan Amerika Serikat yang memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk-produk asal Indonesia, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pemerintah untuk membentuk tim khusus. Tim ini diharapkan dapat melakukan klarifikasi mendalam serta negosiasi konstruktif dengan pihak Amerika Serikat.

Sebagaimana diketahui, Presiden Donald Trump dalam pidatonya di Gedung Putih pada tanggal 2 April 2025, menyampaikan kekhawatirannya mengenai tarif yang diterapkan oleh sejumlah negara terhadap produk AS. Beliau menyoroti Indonesia, yang menurutnya mengenakan tarif hingga 64 persen. Sebagai respons, Trump memberlakukan tarif timbal balik atau reciprocal tariff sebesar 32 persen terhadap barang-barang impor dari Indonesia.

Dalam laporan 2025 National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers, pihak AS mengklaim bahwa Indonesia secara bertahap telah meningkatkan tarif impor selama satu dekade terakhir. Peningkatan ini terutama terjadi pada komoditas impor yang bersaing dengan produk-produk dalam negeri Amerika Serikat.

Baca Juga :  Polemik Pagar Laut, Pengamat Ekonomi: Kenapa Sih Laut Dipagarin? | SATU MEJA

Menurut Anindya Bakrie, esensial bagi pemerintah untuk melakukan klarifikasi terkait justifikasi yang mendasari penetapan tarif 32 persen oleh Amerika Serikat tersebut. “Penting bagi Pemerintah Indonesia untuk mengkaji secara cermat kebenaran dari tuduhan yang dilayangkan oleh AS,” ungkapnya melalui keterangan resmi yang diterima pada Kamis, 4 April 2025.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi langkah-langkah strategis yang telah disiapkan oleh pemerintah Indonesia. Ia menekankan pentingnya respons terhadap isu-isu yang diangkat oleh Pemerintah AS, khususnya terkait dengan penerapan tarif tinggi serta kebijakan yang berkaitan dengan hambatan non-tarif. “Kami sangat mendukung pembentukan tim untuk melakukan klarifikasi dan negosiasi lebih lanjut,” tegasnya.

Anindya Bakrie juga menyoroti beberapa hambatan non-tarif yang tertuang dalam laporan yang diterbitkan oleh kantor perwakilan dagang Amerika. Beberapa contoh yang disebutkan termasuk peraturan Menteri Keuangan terkait ketentuan bea cukai dan pajak atas impor barang kiriman, perbedaan tarif cukai minuman beralkohol impor yang lebih tinggi dibandingkan produk lokal, serta perluasan lisensi impor.

Baca Juga :  100 Hari Kabinet Prabowo: Bom Waktu Konsekuensi Fiskal Kebijakan Populis

Kadin, lanjutnya, memberikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk mengambil langkah-langkah strategis. Langkah-langkah tersebut meliputi perbaikan struktural dan peluncuran paket deregulasi, yang bertujuan untuk menyederhanakan regulasi dan menghapus regulasi yang dianggap menghambat, terutama yang berkaitan dengan non-tariff barrier.

“Saat ini adalah momen yang krusial bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing, memelihara kepercayaan para pelaku pasar, serta menarik investasi, baik dari dalam maupun luar negeri,” pungkas Anindya Bakrie.

Pilihan Editor: Arus Balik Padat, Tol Jakarta-Cikampek Terapkan Contraflow KM 70-KM 47

Berita Terkait

Menko Airlangga Bahas Dampak Kebijakan Tarif Trump dengan PM Anwar Ibrahim
Banggar DPR: Kebijakan Sepihak AS Ancam Stabilitas Ekonomi Global
Terungkap: 5 Negara yang Berseteru dalam Perang Dagang dengan AS
Prabowo Perintahkan Kabinet Atasi Regulasi Penghambat Investasi Pasca Tarif Trump
Rempang Memanas: Warga Butuh Kepastian Hukum, Bukan Relokasi!
Gejolak Tarif Trump: Mendesak! Indonesia Butuh Duta Besar RI di AS
Hadapi Perang Dagang Trump: Strategi Bapanas Tingkatkan Produksi Lokal
Asaki Desak Prabowo: Segera Realisasikan Program 3 Juta Rumah Hadapi Tarif Impor Trump

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 22:11 WIB

Menko Airlangga Bahas Dampak Kebijakan Tarif Trump dengan PM Anwar Ibrahim

Jumat, 4 April 2025 - 21:03 WIB

Banggar DPR: Kebijakan Sepihak AS Ancam Stabilitas Ekonomi Global

Jumat, 4 April 2025 - 19:16 WIB

Kadin: Pembentukan Tim Negosiasi Tuduhan AS Langkah Tepat Pemerintah

Jumat, 4 April 2025 - 17:11 WIB

Terungkap: 5 Negara yang Berseteru dalam Perang Dagang dengan AS

Jumat, 4 April 2025 - 15:31 WIB

Prabowo Perintahkan Kabinet Atasi Regulasi Penghambat Investasi Pasca Tarif Trump

Berita Terbaru

general

Harga Emas Antam Terbaru: Peluang Investasi Usai Lebaran?

Sabtu, 5 Apr 2025 - 11:31 WIB