Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), memberikan pandangannya mengenai respons Indonesia terhadap kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) saat itu, Donald Trump. JK menyarankan agar Pemerintah Indonesia menghindari strategi pembalasan seperti yang dilakukan oleh Tiongkok, yaitu dengan menaikkan tarif bea masuk atau impor.
Menurut JK, jalur negosiasi adalah pendekatan yang lebih bijaksana. Dengan bernegosiasi, Indonesia dapat menghindari terjebak dalam eskalasi perang dagang yang dipicu oleh kebijakan tarif, seperti yang terjadi antara AS dan Tiongkok.
“Kita tidak perlu membalas dengan tindakan serupa. Cukup dengan negosiasi. Karena porsi ekspor kita ke AS hanya sekitar 10 persen,” ujar JK di Jakarta, Sabtu (5/3/2025).
1. Dampak Kebijakan Tarif Trump Tidak Signifikan bagi Indonesia
Meskipun Trump memberlakukan tarif sebesar 32 persen terhadap barang-barang Indonesia yang diekspor ke AS, JK berpendapat bahwa dampak dari kebijakan ini tidak terlalu besar. Ia menilai bahwa nilai ekspor Indonesia ke AS masih relatif kecil jika dibandingkan dengan negara lain.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Perdagangan, nilai ekspor Indonesia ke AS mencapai 26,31 miliar dolar AS sepanjang tahun 2024. Neraca perdagangan Indonesia dengan AS mencatatkan surplus sebesar 14,34 miliar dolar AS.
JK menekankan bahwa angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan Tiongkok. Indonesia lebih banyak mengimpor bahan mentah, berbeda dengan Tiongkok yang lebih banyak mengimpor barang jadi atau barang dengan nilai tambah.
“Hanya 26 miliar dolar AS dibandingkan dengan triliunan dolar impor mereka (Tiongkok). Tidak akan terlalu berpengaruh,” kata JK.
Rachmat Gobel: Kebijakan Tarif Trump Berdampak Besar bagi RI
Rachmat Gobel: Kebijakan Tarif Trump Berdampak Besar bagi RI
2. Kebijakan Trump Dilatarbelakangi oleh Tensi Politik
JK menjelaskan bahwa umumnya, tarif impor atau bea masuk dikenakan berdasarkan jenis komoditas. Namun, Trump menerapkan tarif terhadap negara-negara yang mencatatkan surplus perdagangan dengan AS. Oleh karena itu, JK berpendapat bahwa kebijakan Trump mengandung unsur politik yang kuat.
“Biasanya, tarif impor itu didasarkan pada komoditas. Baja berapa tarifnya, misalnya 10 persen, atau mobil berapa persen. Ini adalah praktik yang umum dilakukan oleh negara-negara. Jadi, ini lebih banyak aspek politisnya. Karena yang dikenakan adalah negara, bukan komoditasnya. Jelas sekali bahwa ini memiliki sifat emosional, atau ada unsur politik yang kuat terhadap negara tersebut,” ujar JK.
3. Pemerintah Perlu Memverifikasi Tarif Impor yang Dikenakan ke AS
Selain mengusulkan negosiasi, JK juga menyarankan agar pemerintah melakukan klarifikasi kepada AS mengenai biaya-biaya yang dikenakan pada produk-produk AS yang masuk ke Indonesia. Ia berharap langkah ini dapat memengaruhi kebijakan Trump terhadap Indonesia.
“Kita dikenakan tarif 32 persen. Apakah benar kita mengenakan pajak atau beban sebesar 64 persen pada barang-barang Amerika? Dari mana angka 64 persen itu? Jadi, tugas kita adalah mengklarifikasi hal ini. Karena saya kira, mengingat ini lebih bersifat politis, maka hal ini lebih merupakan efek tekanan,” kata JK.
Panasonic Gobel Ikut Terdampak Kebijakan Resiprokal Trump
Panasonic Gobel Ikut Terdampak Kebijakan Resiprokal Trump