Ragamutama.com – , Tangerang – Jonathan Frizzy, atau yang lebih dikenal dengan inisial JF, seorang figur publik, telah dimintai keterangan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus peredaran vape yang mengandung etomidate. Zat tersebut diketahui termasuk dalam golongan obat keras dan narkotika. Hingga berita ini diturunkan, status JF masih sebagai saksi dalam penyelidikan.
“JF masih berstatus sebagai saksi dan telah menjalani pemeriksaan sebanyak satu kali,” ungkap Komisaris Besar Ronald Sipayung, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, dalam keterangan tertulisnya pada hari Senin, 28 April 2025. Menurut keterangan Ronald, JF seharusnya menghadiri pemeriksaan lanjutan, namun yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Dalam perkara ini, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah BTR, EDS, dan ER. Ketiganya diduga melanggar Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 KUHP.
Ajun Komisaris Michael Tandayu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, menjelaskan bahwa investigasi ini bermula dari penyerahan seorang penumpang oleh pihak Bea Cukai Bandara Soetta pada bulan Maret 2025. Penumpang tersebut tertangkap tangan membawa vape yang mengandung etomidate.
“Ketiga tersangka saat ini telah kami amankan dan ditahan di Rutan Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Michael. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum diterbitkan surat penangkapan atas nama JF.
Lebih lanjut, Michael menerangkan bahwa penyidik masih memerlukan keterangan lebih lanjut dari JF terkait kasus tersebut, sehingga pemeriksaan sebagai saksi telah dilakukan. Namun, saat dipanggil untuk pemeriksaan yang kedua, JF memberikan alasan sakit dan tidak dapat hadir.
“JF masih menjalani perawatan di Rumah Sakit dan hingga saat ini belum memenuhi panggilan penyidik yang kedua. Kami perlu tegaskan kembali bahwa sampai saat ini belum ada surat penangkapan yang dikeluarkan terhadap JF,” pungkas Michael.
Pilihan Editor:TII Ungkap Kejanggalan Pengadaan Sewa Private Jet oleh KPU pada Pemilu 2024