Ragamutama.com – , Jakarta – Sebuah perkembangan terkini, mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, terlihat menyambangi Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 30 April 2025. Kehadirannya, didampingi oleh tim penasihat hukumnya, adalah untuk secara resmi melaporkan serangkaian tuduhan terkait dugaan pemalsuan ijazah.
Tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang bernuansa coklat, Jokowi tiba di Gedung SPKT Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Setelah berada di dalam selama beberapa waktu, beliau meninggalkan gedung tersebut pada pukul 10.15 WIB.
Tanpa memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menanti, Jokowi langsung memasuki kendaraannya. Selanjutnya, Jokowi melanjutkan perjalanannya menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, di mana beliau masih berada di dalam hingga pukul 10.50 WIB.
Sebelumnya, Jokowi sempat mengadakan pertemuan dengan tim kuasa hukumnya di Restoran Seribu Rasa, Jakarta, pada tanggal 22 April 2025. Agenda pertemuan tersebut adalah membahas langkah-langkah strategis yang akan diambil terkait polemik tuduhan ijazah palsu yang dikaitkan dengan masa studinya di UGM.
Kontroversi ini mencuat setelah adanya aksi dari sekelompok massa yang mendatangi kediaman Jokowi di Solo pada tanggal 17 April. Mereka mempertanyakan validitas ijazah Jokowi dari tingkat SMA hingga pendidikannya di UGM. Meskipun dokumen asli telah diperlihatkan dan Rektor UGM telah memberikan konfirmasi resmi, tudingan tersebut terus bergulir.
Tim kuasa hukum Presiden RI ke-7 tersebut menegaskan bahwa keabsahan status pendidikan Jokowi tidak hanya ditentukan oleh keberadaan fisik ijazah. Pernyataan resmi dari pihak universitas, Universitas Gajah Mada, dianggap sebagai bukti yang sah dan tak terbantahkan.
“Jika ijazahnya hilang, atau bahkan kampusnya sudah tidak ada, apakah lantas orang tersebut dianggap tidak pernah kuliah? Yang terpenting adalah adanya keterangan resmi dari pihak universitas,” jelas salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi, Andra Reinhard, dalam konferensi pers yang diadakan di Senayan Avanue, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 14 April 2025.
Andra menyoroti bahwa pernyataan para ahli yang menganalisis dan mempertanyakan keaslian ijazah tanpa adanya mandat hukum merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. “Mereka melakukan itu tanpa dasar perintah hukum. Itu bukan pembuktian, melainkan upaya penggiringan opini,” tegasnya.
Ia menyayangkan isu ini terus diperdebatkan, padahal Jokowi telah melalui berbagai proses verifikasi sejak menjabat sebagai wali kota, gubernur, hingga dua periode sebagai presiden. Ia menekankan bahwa keabsahan ijazah Jokowi juga telah diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama ini.
Di sisi lain, sekelompok advokat yang tergabung dalam Peradi Bersatu telah melaporkan tiga individu yang aktif menyuarakan dugaan ijazah palsu Jokowi, yaitu Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar. Ketiganya dituduh telah menciptakan kegaduhan. Laporan tersebut telah diterima dan diproses oleh Polres Jakarta Pusat.
Pilihan Editor: Diundang KPK, Bobby Nasution Tak Menjawab soal Blok Medan