RAGAMUTAMA.COM – Endra Kusnawan, seorang penulis buku sejarah berjudul Bekasi Sejak Peradaban Buni Hingga Wayah Gini, membagikan kisah menarik tentang perjalanan identitas kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, ada fakta unik yang jarang diketahui dahulu, kendaraan di Kabupaten Bekasi menggunakan plat nomor dengan kode huruf “T” sebagai penanda asal wilayah, sebelum akhirnya berubah menjadi “B” seperti yang digunakan saat ini.
Plat nomor kendaraan tidak hanya sekadar aksesori, tetapi berfungsi sebagai bukti legalitas kendaraan di jalan.
Kombinasi huruf dan angka pada plat, yang dibuat dari aluminium, memberikan informasi penting tentang identitas kendaraan dan asal wilayahnya.
Dalam sejarahnya, plat nomor kendaraan di Kabupaten Bekasi pernah berbagi kode “T” dengan Karawang, Purwakarta, dan Subang semua berada dalam lingkup Provinsi Jawa Barat.
Namun, ada keunikan yang membedakan Kabupaten Bekasi.
“Meski secara administratif berada di Jawa Barat, Kabupaten Bekasi menggunakan kode ‘B’ seperti wilayah DKI Jakarta. Lalu, mengapa hal ini bisa terjadi?” ujar Endra ketika ditemui di Kompleks Pemkab Cikarang Pusat pada Rabu, 22 Januari 2025.
Endra menjelaskan bahwa meskipun Kabupaten Bekasi berada dalam Provinsi Jawa Barat, wilayah ini sejak lama masuk dalam yurisdiksi hukum Polda Metro Jaya, berbeda dengan Karawang, Purwakarta, dan Subang yang berada di bawah Polda Jawa Barat.
Perbedaan ini memengaruhi sistem registrasi kendaraan bermotor, menciptakan kompleksitas administrasi yang unik di kawasan tersebut.
Perubahan besar terjadi pada 1 April 1989. Pemerintah menetapkan bahwa kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi harus menggunakan kode “B”, menyesuaikan dengan sistem yang diterapkan di DKI Jakarta.
Ketika Kota Bekasi resmi berdiri pada 10 Maret 1997, wilayah kota ini pun mulai menggunakan plat nomor dengan kode huruf “K”.
“Jadi, sebelum tanggal 1 April 1989, kendaraan di Kabupaten Bekasi masih memakai kode ‘T’,” terang Endra.
Selain itu, ia menambahkan bahwa pendapatan dari pajak kendaraan bermotor yang berasal dari Kabupaten Bekasi turut menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat, meskipun kode wilayah plat nomor telah berubah.
Transformasi ini tidak hanya mencerminkan perubahan administratif, tetapi juga bagaimana Kabupaten Bekasi terhubung erat dengan dua wilayah hukum yang berbeda, menciptakan dinamika tersendiri dalam sejarah transportasinya.