bali.RAGAMUTAMA.COM, BULELENG – Kabar gembira bagi warga Bali! Layanan Samsat Keliling kembali beroperasi di berbagai lokasi strategis di Pulau Dewata pada bulan April 2025, setelah usainya perayaan Nyepi dan juga Hari Raya Idulfitri.
Warga Bali, atau Semeton Bali, dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang dokumen kendaraan bermotor mereka dengan mengunjungi lokasi-lokasi Samsat Keliling yang telah disediakan.
Kehadiran layanan Samsat Keliling ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta mempercepat proses administrasi yang diperlukan.
Pada hari Minggu ini (13/4), layanan Samsat Keliling hadir di wilayah Kabupaten Buleleng, memberikan kemudahan bagi warga setempat.
Lokasi Samsat Keliling di Buleleng beroperasi di Taman Kota Singaraja, dimulai pukul 08.30 WITA hingga pukul 12.00 WITA. Manfaatkan waktu ini sebaik mungkin!
Bagi Anda yang ingin mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui layanan Samsat Keliling, terdapat beberapa persyaratan penting yang perlu Anda persiapkan.
Pertama, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya.
Kedua, bawa STNK asli kendaraan Anda beserta fotokopinya.
Ketiga, jangan lupa membawa notice pajak kendaraan Anda.
Keempat, pastikan kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya atas nama Anda sendiri.
Perlu diingat, khusus untuk pengesahan STNK yang merupakan perpanjangan lima tahunan, prosesnya harus dilakukan di Samsat Induk yang berada di masing-masing kabupaten dan kota.
Adapun biaya perpanjangan STNK kendaraan akan bervariasi, tergantung pada jenis kendaraan dan kapasitas mesin (CC). (lia/RAGAMUTAMA.COM)