Investree Resmi Bubar: Lender Dihimbau Segera Ajukan Klaim Tagihan

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, JakartaPerusahaan fintech peer to peer lending, PT Investree Radhika Jaya, resmi ditutup dan memasuki tahap likuidasi. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 14 Maret 2025 dan tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT Investree Radhika Jaya Nomor 44, tertanggal 27 Maret 2025.

Proses pembubaran dan likuidasi ini merupakan konsekuensi pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Oktober 2024. Pencabutan izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: Kep-53/D.06/2024, tanggal 21 Oktober 2024.

“Seluruh Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui dan memutuskan untuk membubarkan dan melakukan likuidasi terhadap PT Investree Radhika Jaya (Dalam Likuidasi),” demikian pengumuman Tim Likuidator di situs resmi Investree, yang dikutip pada Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga :  Asing Banyak Jual Saham Big Cap Perbankan pada Perdagangan Jumat (21/2)

RUPS juga menunjuk dan mengangkat Tim Likuidator yang telah mendapat persetujuan OJK sesuai Pasal 98 Ayat (4) POJK 40/2024. Persetujuan OJK tertuang dalam Surat Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-107/PL.11/2025, tanggal 12 Maret 2025, perihal Persetujuan Tim Likuidasi PT Investree Radhika Jaya. Tim Likuidator terdiri dari Narendra A. Tarigan, Imanuel A.F. Rumondor, dan Syifa Salamah.

Tim Likuidator menghimbau kreditor Investree untuk segera mengajukan klaim tertulis, disertai bukti sah. Batasan waktu pengajuan klaim adalah 60 hari kalender sejak pengumuman ini, sesuai Pasal 99 ayat (4) POJK 40/2024.

Pengajuan klaim dapat dilakukan Senin hingga Jumat, pukul 09.00 hingga 17.00 WIB, di kantor Tim Likuidator: Sampoerna Strategic Square, South Tower, Lantai 17, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45—46, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12930. Informasi lebih lanjut tersedia melalui WhatsApp di +62 821-2326-9758 atau email [email protected].

Baca Juga :  Singapore Airlines jadi Maskapai Penerbangan Paling Dikagumi di Asia versi Fortune

“Pengumuman ini sebagai pemberitahuan kepada masyarakat dan undangan bagi pihak yang berkepentingan terhadap PT Investree Radhika Jaya (Dalam Likuidasi), serta untuk memenuhi Pasal 99 Ayat (1) POJK 40/2024. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya,” demikian penutup pengumuman Tim Likuidator.

Pilihan Editor: Buronan Eks CEO Investree Dikabarkan di Qatar, Ini Kata Bos OJK

Berita Terkait

UMK Merapat! BPJPH Buka 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis
Komut JTPE Diperiksa KPK Terkait Transaksi Saham Taspen Kosasih
Dolar AS Menguat: Investor Indonesia Pantau Ketat Sinyal The Fed!
Laris Manis! Warga Serbu Emas Antam: Investasi Aman Masa Depan
IHSG Menguat di Awal Sesi, Ikuti Tren Positif Bursa Asia?
BUMN: Penopang Utama dan Daya Tarik Investasi Pasar Saham?
Kapitalisasi Pasar BEI Berubah: BBCA Ungguli BREN, Analis Beri Rekomendasi Saham
IHSG Berpotensi Naik Turun: Analisis Saham BSDE, SIDO, BRPT Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 10:27 WIB

UMK Merapat! BPJPH Buka 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis

Rabu, 16 April 2025 - 10:03 WIB

Komut JTPE Diperiksa KPK Terkait Transaksi Saham Taspen Kosasih

Rabu, 16 April 2025 - 09:39 WIB

Dolar AS Menguat: Investor Indonesia Pantau Ketat Sinyal The Fed!

Rabu, 16 April 2025 - 09:35 WIB

Laris Manis! Warga Serbu Emas Antam: Investasi Aman Masa Depan

Rabu, 16 April 2025 - 09:31 WIB

IHSG Menguat di Awal Sesi, Ikuti Tren Positif Bursa Asia?

Berita Terbaru

general

Harga Emas Antam Hari Ini

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:31 WIB