Investor di BEI Kini Bisa Transaksi Kontrak Berjangka Asing MSCI Hong Kong di BI

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA) kini sudah bisa ditransaksikan oleh investor Bursa Efek Indonesia (BEI). Underlying yang digunakan ialah MSCI Hong Kong Listed Large Cap. 

Asal tahu saja, untuk bisa meluncurkan KBIA telah menandatangani perjanjian lisensi dengan MSCI. Di mana, lisensi ini akan berlaku selama dua tahun.

BEI mengklaim MSCI Hong Kong Large Cap Index dipilih karena pergerakannya 99,82% sama dengan Hang Seng. Artinya, indeks ini bisa merepresentasikan pergerakan saham di Hang Seng. 

Ada tiga tipe kontrak yang diperdagangkan, yakni satu bulan, dua bulan dan tiga bulan. Investor bisa melakukan transaksi produk anyar ini di anggota bursa yang berlisensi derivatif. 

Baca Juga :  Kabar Ekonomi Sepekan: Bongkar Pagar Laut dan Perusahaan Aguan, Demo PSN PIK 2, hingga Kisruh LPG 3 Kg

Baca Juga: BEI Kenalkan Kontrak Berjangka Indeks Asing, Pilih MSCI Hong Kong Large Cap Index

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menjelaskan hingga saat ini sudah ada empat anggota bursa yang mendapatkan izin perdagangan derivatif. 

Mereka ialah PT Binaartha Sekuritas, PT Phintraco Sekuritas, PT Ajaib Sekuritas Asia dan  PT Trust Sekuritas. Trust Sekuritas sendiri baru memperoleh izin per 13 Januari 2025. 

“Tetapi Ajaib sepertinya sampai saat ini belum menerima pembukaan rekening derivatif karena sedang mengembangkan sistem,” jelas Jeffrey kepada Kontan, Jumat (31/1). 

Selain keempat anggota bursa derivatif, di pipeline masih ada sekuritas yang sedang berproses. Jeffrey bilang saat ini masih ada empat anggota bursa yang mengajukan izin.

Baca Juga :  Paylater Bisa Dipakai Buat Belanja Offline? Beginilah Caranya

Setelah membuka rekening di anggota bursa yang telah mengantongi izin, investor bisa memulai transaksi dengan minimal 1 kontrak pada setiap produknya. 

Baca Juga: Transaksi Single Stock Futures Tembus 1.797 Kontrak dalam 6 Bulan

Direktur Utama Phintraco Sekuritas Ferawati menilai untuk produk derivatif, perlu adanya sosialisasi berkelanjutan ke masyarakat atau segmentasi investor tertentu.  

“Karena untuk SSF sendiri masih belum likuid, jadi harus ada penggerak agar pasar derivatif di bursa efek Indonesia bisa lebih likuid,” katanya. 

Fera bilang dengan ada sosialisasi berkelanjutan dan likuiditas semakin tinggi, maka produk-produk derivatif lainnya ke depannya bisa diterima oleh investor, terlebih lebih untuk indeks derivatif. 

Berita Terkait

Syarat Penting Daftar KIP-Kuliah 2025, Harus Punya Dokumen Ini
Kemenkeu Bantah Daftar Pemangkasan Anggaran Kementerian Lembaga yang Beredar
Bursa Saham Asia Mayoritas Menguat, Dolar AS Melemah
Diisukan Merger dengan Grab, Saham GOTO Bisa Menuju Rp110?
KKNP 63 Umsida Rebranding UMKM Tersembunyi Desa Manting
Syarat dan Prosedur Bayar Pajak Kendaraan Tahunan
Kawasaki Pastikan Launching Motor Baru di IIMS 2025, ZX-25R Terbaru Siap Hadir
Sederet Dampak Kebijakan Efisiensi Prabowo ke Operasional ASN

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:16 WIB

Syarat Penting Daftar KIP-Kuliah 2025, Harus Punya Dokumen Ini

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:10 WIB

Kemenkeu Bantah Daftar Pemangkasan Anggaran Kementerian Lembaga yang Beredar

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:10 WIB

Bursa Saham Asia Mayoritas Menguat, Dolar AS Melemah

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:57 WIB

KKNP 63 Umsida Rebranding UMKM Tersembunyi Desa Manting

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:37 WIB

Syarat dan Prosedur Bayar Pajak Kendaraan Tahunan

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Siman Bahar Mangkir dari Panggilan KPK, Alasannya Kondisi Kesehatan

Rabu, 5 Feb 2025 - 11:16 WIB

politics

Kisruh Bahlil Larang LPG 3 Kg Dijual di Pengecer

Rabu, 5 Feb 2025 - 11:10 WIB

finance

Bursa Saham Asia Mayoritas Menguat, Dolar AS Melemah

Rabu, 5 Feb 2025 - 11:10 WIB