Intip Gaji Tinggi Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Korupsi Jiwasraya

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Dirjen Anggaran Kemenkeu) Isa Rachmatawarta sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Isa Rachmatawarta ditetapkan sebagai tersangka atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012.

Untuk keperluan selama proses penyidikan, maka Isa Rachmatawarta yang tercatat masih aktif menjabat Dirjen Anggaran Kemenkeu bakal dikurung di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Menurut Kejagung, tersangka dianggap terbukti merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Penetapan Isa Rachmatawarta sebagai tersangka ini berdasarkan laporan pemeriksaan investigasi atas kasus korupsi di BUMN asuransi tersebut, dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 16,8 triliun.

Gaji tinggi Dirjen Anggaran Kemenkeu

Sebagai pejabat eselon I atau pemimpin sebuah direktorat di Kementerian Keuangan, gaji yang diterima Isa Rachmatawarta terbilang sangat tinggi.

Ini mengingat tunjangan kinerja yang diterima PNS di lingkungan Kementerian Keuangan relatif lebih tinggi dibandingkan beberapa kementerian/lembaga vertikal lain di Indonesia.

Baca Juga :  Anak Usaha Pyridam Farma (PYFA) Raih Kredit Investasi Rp 120 Miliar dari Bank Mandiri

Posisi dirjen atau eselon I sendiri merupakan jabatan puncak karier bagi seorang PNS. Jabatan ini berada langsung di bawah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Setiap PNS memiliki tunjangan yang berbeda-beda, ini tergantung dari masa kerja, serta jabatan yang diembannya baik struktural pelaksana maupun fungsional.

Tunjangan yang bisa didapat Isa Rachmatawarta sebagai PNS antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, dan sebagainya.

Khusus untuk tunjangan kinerja di Kemenkeu yang merupakan komponen gaji paling besar di Kemenkeu, besarannya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Dalam aturan itu, pembayaran tunjangan kinerja atau yang lebih dikenal dengan tukin ini, diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya.

Di Perpres tersebut, besaran tukin terbagi dalam 27 kelas jabatan, di mana semakin besar kelas jabatan PNS di Kemenkeu, maka semakin besar pula tukin yang diberikan.

Baca Juga :  Jenis-jenis Tabung Gas Elpiji: Arti Warna, Bentuk dan Ukuran Volumenya

Pejabat dirjen di Kementerian Keuangan seperti Isa Rachmatawarta menempati peringkat jabatan 26 sehingga berhak mendapatkan tukin per bulan sebesar Rp 41.550.000.

Peringkat jelas jabatan dirjen ini hanya berada satu tingkat di bawah wakil menteri yang berada di kelas jabatan 27 dengan besaran tukin per bulan Rp 46.950.000.

Sementara Menkeu Sri Mulyani yang merupakan atasan dari wakil menteri dan dirjen, mendapatkan penghasilan tukin bulanan sebesar 150 persen dari tukin tertinggi (kelas jabatan 27).

Gaji pokok Isa Rachmatawarta

Selain itu berbagai macam tunjangan yang diterima, semua PNS, tak terkecuali dirjen Kemenkeu seperti Isa Rachmatawarta, juga mendapatkan gaji pokok yang diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.

Besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Sebagai pejabat eselon I Kemenkeu yang berada di golongan IV, maka Isa Rachmatawarta berhak menerima gaji pokok perbulan sebagai PNS paling kecil Rp 3.044.300 dan paling tinggi Rp 5.901.200.

Berita Terkait

IHSG Berpotensi Turun: Strategi Investor Lokal Jadi Penentu?
Liburan Seru Tanpa Bikin Kantong Jebol: Tips Jitu Perjalanan Hemat!
IPO 2025: Investor Waspada Gejolak Perang Dagang, Tantangan Semakin Berat!
Bank BJB Bagikan Dividen Jumbo Rp 85 Per Saham: Cek Jadwalnya!
Rupiah Terkini: Sentuh Rp 16.837, Melemah Dipicu Penguatan Dolar AS
Ruslan Tanoko: Kisah Crazy Rich Surabaya Borong Saham AVIA
Kabar Gembira! KDTN Bagi Dividen Jumbo 60% dari Laba 2024
Bank DKI Berencana IPO Tahun Ini: Target Dana Rp 4 Triliun?

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:15 WIB

IHSG Berpotensi Turun: Strategi Investor Lokal Jadi Penentu?

Rabu, 16 April 2025 - 19:03 WIB

Liburan Seru Tanpa Bikin Kantong Jebol: Tips Jitu Perjalanan Hemat!

Rabu, 16 April 2025 - 18:59 WIB

IPO 2025: Investor Waspada Gejolak Perang Dagang, Tantangan Semakin Berat!

Rabu, 16 April 2025 - 18:11 WIB

Bank BJB Bagikan Dividen Jumbo Rp 85 Per Saham: Cek Jadwalnya!

Rabu, 16 April 2025 - 17:43 WIB

Rupiah Terkini: Sentuh Rp 16.837, Melemah Dipicu Penguatan Dolar AS

Berita Terbaru