Intip Gaji Tinggi Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Korupsi Jiwasraya

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Dirjen Anggaran Kemenkeu) Isa Rachmatawarta sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Isa Rachmatawarta ditetapkan sebagai tersangka atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012.

Untuk keperluan selama proses penyidikan, maka Isa Rachmatawarta yang tercatat masih aktif menjabat Dirjen Anggaran Kemenkeu bakal dikurung di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Menurut Kejagung, tersangka dianggap terbukti merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca juga: Profil Lengkap Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Kasus Jiwasraya

Penetapan Isa Rachmatawarta sebagai tersangka ini berdasarkan laporan pemeriksaan investigasi atas kasus korupsi di BUMN asuransi tersebut, dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 16,8 triliun.

Gaji tinggi Dirjen Anggaran Kemenkeu

Sebagai pejabat eselon I atau pemimpin sebuah direktorat di Kementerian Keuangan, gaji yang diterima Isa Rachmatawarta terbilang sangat tinggi.

Baca juga: Mengenal JS Saving Plan, Produk Gagal Jiwasraya yang Menjerat Dirjen Anggaran

Ini mengingat tunjangan kinerja yang diterima PNS di lingkungan Kementerian Keuangan relatif lebih tinggi dibandingkan beberapa kementerian/lembaga vertikal lain di Indonesia.

Baca Juga :  Indeks Bisnis-27 Dibuka Melemah, Saham KLBF dan MAPI Masih Cuan

Posisi dirjen atau eselon I sendiri merupakan jabatan puncak karier bagi seorang PNS. Jabatan ini berada langsung di bawah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Setiap PNS memiliki tunjangan yang berbeda-beda, ini tergantung dari masa kerja, serta jabatan yang diembannya baik struktural pelaksana maupun fungsional.

Tunjangan yang bisa didapat Isa Rachmatawarta sebagai PNS antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, dan sebagainya.

Khusus untuk tunjangan kinerja di Kemenkeu yang merupakan komponen gaji paling besar di Kemenkeu, besarannya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Dalam aturan itu, pembayaran tunjangan kinerja atau yang lebih dikenal dengan tukin ini, diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya.

Di Perpres tersebut, besaran tukin terbagi dalam 27 kelas jabatan, di mana semakin besar kelas jabatan PNS di Kemenkeu, maka semakin besar pula tukin yang diberikan.

Pejabat dirjen di Kementerian Keuangan seperti Isa Rachmatawarta menempati peringkat jabatan 26 sehingga berhak mendapatkan tukin per bulan sebesar Rp 41.550.000.

Baca Juga :  Profil Lengkap Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Kasus Jiwasraya

Baca juga: Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Kemenkeu

Peringkat jelas jabatan dirjen ini hanya berada satu tingkat di bawah wakil menteri yang berada di kelas jabatan 27 dengan besaran tukin per bulan Rp 46.950.000.

Sementara Menkeu Sri Mulyani yang merupakan atasan dari wakil menteri dan dirjen, mendapatkan penghasilan tukin bulanan sebesar 150 persen dari tukin tertinggi (kelas jabatan 27).

Gaji pokok Isa Rachmatawarta

Selain itu berbagai macam tunjangan yang diterima, semua PNS, tak terkecuali dirjen Kemenkeu seperti Isa Rachmatawarta, juga mendapatkan gaji pokok yang diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.

Besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Sebagai pejabat eselon I Kemenkeu yang berada di golongan IV, maka Isa Rachmatawarta berhak menerima gaji pokok perbulan sebagai PNS paling kecil Rp 3.044.300 dan paling tinggi Rp 5.901.200.

Baca juga: Ini Awal Mula Keputusan Isa Rachmatawarta yang Menjeratnya Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya

Berita Terkait

Kenapa Banyak Startup Balik Arah ke Bisnis Konvensional?
GAC International Ingin Indonesia Jadi Basis Ekspor Aion
Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 100 Juta Terendah Rp 1 Juta Kuota Bertambah,Bunga 6 Persen per-Tahun
Ekonom BCA: Kebijakan yang Berubah-ubah Membuat Pasar Bergerak Tak Stabil
PT PP (PTPP) Kantongi Kontrak Baru Rp 1,25 triliun per Januari 2025
Harga Emas Antam 1 Gram Melambung Rp 33.000 dalam Sepekan
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini di Level Rp1,7 Juta per Gram
6 Ide Bisnis Jasa yang Minim Modal dan Kompetitor, Coba yuk!

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:26 WIB

Kenapa Banyak Startup Balik Arah ke Bisnis Konvensional?

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:57 WIB

GAC International Ingin Indonesia Jadi Basis Ekspor Aion

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:57 WIB

Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 100 Juta Terendah Rp 1 Juta Kuota Bertambah,Bunga 6 Persen per-Tahun

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:47 WIB

Ekonom BCA: Kebijakan yang Berubah-ubah Membuat Pasar Bergerak Tak Stabil

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:47 WIB

PT PP (PTPP) Kantongi Kontrak Baru Rp 1,25 triliun per Januari 2025

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Update Kecelakaan Truk di Sungai Segati, 4 Orang Ditemukan Tewas, 11 Masih Dicari

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:16 WIB

public-safety-and-emergencies

Pendidikan hingga Kesehatan, Ini Janji Eddy Raya untuk Warga Barsel

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB

entertainment

Sinopsis Film Suicide Squad, Misi Bunuh Diri Para Penjahat Super

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB