Inpres Koperasi Desa Merah Putih Diterbitkan Prabowo untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 pada 27 Maret lalu. Inpres tersebut berfokus pada percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian di tingkat desa dan kelurahan.

Inpres tersebut menginstruksikan kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah terkoordinasi dan terintegrasi dalam pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi-koperasi tersebut. Tujuannya adalah optimalisasi dan percepatan pembentukan koperasi guna mencapai target 80.000 unit.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjalankan berbagai kegiatan, termasuk pengadaan sembako, layanan simpan pinjam, pengelolaan klinik desa/kelurahan, apotek, cold storage/pergudangan, dan logistik. Presiden Prabowo menekankan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong swasembada pangan dan pemerataan ekonomi di tingkat desa.

Baca Juga :  Rupiah Tertekan, IHSG Merosot: Puan Desak Mitigasi Ekonomi Mendesak!

Pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih akan dibiayai dari empat sumber utama: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta sumber lain yang sah dan sesuai hukum.

Inpres ini ditujukan kepada 18 entitas pemerintah, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Koperasi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Kesehatan, Menteri Pertanian, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Penerima Inpres lainnya meliputi Menteri Sosial, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Pangan Nasional, Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, para gubernur, dan para bupati/wali kota.

Baca Juga :  Prabowo Batalkan Putusan Bahlil: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Bisa Kembali Beroperasi

Terkait pembentukan koperasi ini, Presiden Prabowo memberikan tujuh arahan khusus kepada Menteri Koperasi. Salah satu arahan tersebut adalah penyusunan model bisnis yang mencakup skema kerjasama antarkoperasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan lembaga ekonomi lainnya di wilayah administratif tersebut.

Presiden Prabowo meminta para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk melaksanakan Inpres ini dengan penuh keseriusan dan sinergi. Pelaporan berkala mengenai perkembangan pelaksanaan Inpres kepada Presiden juga menjadi keharusan.

Pilihan Editor: Alasan Prabowo Instruksikan Kementerian Hapus Kuota Impor

Berita Terkait

Delegasi Indonesia Terbang ke AS: Upaya Akhir Negosiasi Tarif 32 Persen?
Prabowo Terbitkan Inpres: TNI-Polri Awasi Pengelolaan Gabah dan Beras Nasional
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Buleleng, Bali: Catat Tanggal 14 April!
SBY Ungkap 80 Persen Kesamaan Pandangan dengan Prabowo Soal Tarif Trump
Negara Terdampak Tarif Trump Bersatu, Wamenlu Dorong Gugatan WTO!
Tarif Trump: Analisis Mari Elka Pangestu, Tetap Tenang Hadapi Dampaknya
AHY: Tarif Trump Picu Ketidakpastian Global, Dua Arah Ekstrem Mengancam Dunia
Prabowo Buka Keran Impor: Strategi Baru Amankan Pasokan Nasional?

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 14:07 WIB

Delegasi Indonesia Terbang ke AS: Upaya Akhir Negosiasi Tarif 32 Persen?

Senin, 14 April 2025 - 13:11 WIB

Prabowo Terbitkan Inpres: TNI-Polri Awasi Pengelolaan Gabah dan Beras Nasional

Senin, 14 April 2025 - 07:47 WIB

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Buleleng, Bali: Catat Tanggal 14 April!

Minggu, 13 April 2025 - 22:15 WIB

SBY Ungkap 80 Persen Kesamaan Pandangan dengan Prabowo Soal Tarif Trump

Minggu, 13 April 2025 - 20:15 WIB

Negara Terdampak Tarif Trump Bersatu, Wamenlu Dorong Gugatan WTO!

Berita Terbaru

society-culture-and-history

Rayakan Galungan di Bali: Panduan Aktivitas Liburan Penuh Makna!

Senin, 14 Apr 2025 - 16:00 WIB