Ragamutama.com, Jakarta – Kebijakan baru Amerika Serikat yang menerapkan tarif impor sebesar 32 persen menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri otomotif Indonesia. Gabungan Industri Alat Motor dan Mobil (GIAMM) mengungkapkan potensi masuknya produk komponen otomotif dari Tiongkok secara besar-besaran ke Indonesia, setelah akses ekspor mereka ke Amerika Serikat dibatasi.
“GIAMM menyoroti ancaman membanjirnya komponen otomotif asal Tiongkok ke pasar Indonesia sebagai dampak langsung dari kebijakan perdagangan yang diterapkan Amerika Serikat,” jelas Sekretaris Jenderal GIAMM, Rachmat Basuki, dalam pernyataan resminya pada hari Minggu, 6 April 2025. Kekhawatiran utama adalah bahwa produk komponen otomotif dalam negeri akan kesulitan bersaing dengan produk Tiongkok yang menawarkan harga yang lebih kompetitif.
“Komponen-komponen murah dari Tiongkok, khususnya yang ditujukan untuk pasar aftermarket, berpotensi menggerogoti daya saing produk-produk lokal,” imbuhnya. Menghadapi ancaman ini, Basuki menekankan pentingnya bagi pemerintah untuk menyusun strategi perlindungan pasar domestik sekaligus memperkuat posisi Indonesia di arena global.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah penerapan hambatan non-tarif untuk menyaring produk impor melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI). Kedua mekanisme ini dinilai efektif dalam menahan laju impor barang dari Tiongkok.
Sebagai langkah mitigasi dampak tarif impor yang digagas oleh Presiden Donald Trump, GIAMM mengusulkan pendekatan tarif timbal balik sebagai solusi jangka pendek yang adil. “Jika mereka mengenakan tarif tinggi, kita juga perlu menyesuaikan. Tarif dibalas dengan tarif. Namun, kita juga perlu mempertimbangkan opsi lain seperti menurunkan tarif untuk produk Amerika Serikat agar tercipta keseimbangan,” kata Basuki.
Selain itu, ia mendorong pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan diplomasi perdagangan dengan negara-negara mitra. Hal ini krusial mengingat Amerika Serikat adalah negara tujuan ekspor komponen otomotif terbesar kedua setelah Jepang. Meskipun demikian, Basuki tetap optimis terhadap potensi pasar di Amerika. “Selama tarif yang dikenakan terhadap Tiongkok tidak lebih rendah dari yang dikenakan pada kita, produsen dalam negeri masih memiliki peluang untuk bersaing.”
Sebelumnya, Gedung Putih mengumumkan bahwa Presiden Trump memberlakukan kebijakan tarif timbal balik untuk memperkuat posisi ekonomi internasional dan melindungi pekerja domestik di Amerika Serikat. “Hari ini, Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa perdagangan dan praktik ekonomi asing telah menciptakan keadaan darurat nasional,” demikian pernyataan dalam lembar fakta Gedung Putih yang diterbitkan di whitehouse.gov pada 2 April 2025.
Beberapa negara, termasuk Indonesia, dinilai telah memanfaatkan Amerika Serikat secara tidak adil dalam perdagangan internasional. Situasi ini menjadi landasan bagi penerapan tarif impor baru oleh Trump untuk barang-barang yang masuk ke Amerika Serikat.
Menurut pengumuman di laman Gedung Putih, pemberlakuan tarif Trump akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, tarif 10 persen untuk semua negara, akan mulai berlaku pada hari Sabtu, 5 April 2025 pukul 00.01 waktu AS atau eastern daylight time (EDT). Waktu ini setara dengan hari Sabtu, 5 April 2025 pukul 11.01 WIB di Indonesia. Selanjutnya, tarif khusus untuk beberapa negara, termasuk Indonesia, akan berlaku mulai Rabu, 9 April 2025 pukul 11.01 WIB.
Sultan Abdurrahman turut serta dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Pandangan Berbagai Asosiasi terhadap Kebijakan Kenaikan Tarif Impor Trump?