Ragamutama.com, Jakarta – Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN), menegaskan bahwa investasi dalam proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di IKN dijamin melalui mekanisme penjaminan bersama (co-guarantee). Mekanisme penjaminan ini melibatkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) bersama dengan Kementerian Keuangan RI.
“Jadi, Bapak Ibu investor tidak perlu lagi ragu untuk berinvestasi di sini. Bukan hanya Otorita IKN yang menjamin bahwa pembangunan ini tidak akan berhenti di tengah jalan, tetapi Kementerian Keuangan juga akan memberikan persetujuan dan dukungan,” kata Basuki dalam pertemuan resmi dengan Konsorsium China Harbour Engineering Co. Ltd, seperti dikutip dari keterangan tertulis pada hari Sabtu, 19 April 2025.
Lebih lanjut, Basuki menjelaskan bahwa penjaminan bersama ini dirancang untuk memastikan bahwa seluruh kewajiban yang tertuang dalam kontrak KPBU dapat terpenuhi sesuai dengan kesepakatan. Hal ini memberikan perlindungan investasi jangka panjang yang solid terhadap berbagai risiko.
Dalam pertemuan tersebut, CHEC-IJM, yang diwakili oleh Vice President Liu Baohe, menyoroti pentingnya struktur penjaminan proyek. Mereka menanyakan secara spesifik mengenai sejauh mana jaminan dari pemerintah dapat mengamankan keberlanjutan investasi, terutama untuk proyek-proyek yang bersifat jangka panjang.
Saat ini, konsorsium CHEC-IJM tengah mengerjakan dua proyek strategis utama di IKN. Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan 20 tower hunian ASN yang berjumlah 1.058 unit di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) SWP-1B, serta pembangunan jalan dan multi utility tunnel (MUT) sepanjang 26,87 kilometer di KIPP SWP-1C.
Basuki juga menambahkan bahwa Kementerian PUPR memiliki rekam jejak yang baik dalam mengelola proyek KPBU tanpa adanya pemutusan kontrak. Ia menegaskan bahwa setiap proyek KPBU di IKN hanya dapat dimulai setelah memperoleh persetujuan resmi dari Kementerian Keuangan.
Pernyataan ini disambut baik oleh pihak CHEC. “Kunjungan kami ke Indonesia kali ini merupakan momen penting. Kami semakin percaya diri untuk memulai investasi jangka panjang di IKN,” ungkap Liu Baohe.
Pembangunan IKN saat ini memasuki fase penting, dengan fokus utama pada penyelesaian infrastruktur bagi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pembangunan diprioritaskan pada gedung-gedung pemerintahan utama, termasuk kantor presiden, gedung kementerian, serta fasilitas pertahanan dan keamanan.
Pada tahun 2024, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 42,5 triliun untuk pembangunan IKN. Untuk tahun 2025, diusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun, sehingga total anggaran tahun ini diperkirakan mencapai Rp 14,4 triliun. Dana ini akan dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan kantor kementerian, gedung Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, serta markas besar TNI dan Polri.
Riri Rahayu turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Bagaimana Koperasi Desa Merah Putih Memberatkan APBN