Jakarta, IDN Times – PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) meraih Peringkat Nasional Jangka Panjang (National Long-Term Rating) pada level AAA(idn) dengan outlook stabil yang ditetapkan oleh Fitch Ratings. Lembaga pemeringkat kredit internasional. ini juga memberikan peringkat Internasional Jangka Panjang dan Jangka Pendek (International Long-Term Foreign and Local Currency Rating) pada level BBB.
Chief Financial Officer IIF Rizki Pribadi Hasan menyampaikan, peringkat Nasional AAA(idn) adalah yang tertinggi pada skala Peringkat Nasional Fitch untuk Indonesia, mencerminkan ekspektasi risiko gagal bayar terendah dibandingkan dengan emiten lain.
“Peringkat ini menunjukkan kemampuan IIF yang sangat baik dalam memenuhi kewajiban pembayaran secara tepat waktu dibandingkan dengan entitas lain di negara atau kawasan moneter yang sama, berdasarkan skala Peringkat Nasional Fitch,” ucapnya, Jumat (31/1/2025).
Baca Juga: Sepanjang 2024, IIF Bantu Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
Baca Juga: Sepanjang 2024, IIF Bantu Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
1. IIF memiliki peran sebagai katalis pembangunan infrastruktur
Fitch menganggap IIF sebagai entitas yang sangat penting bagi pemerintah Indonesia, terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, Fitch percaya bahwa pemerintah Indonesia akan memberikan dukungan penuh kepada IIF jika diperlukan, sehingga peringkat kredit IIF sama dengan peringkat kredit negara Indonesia.
“Peringkat tersebut mencerminkan peran IIF saat ini sebagai katalis pembangunan infrastruktur berkelanjutan,” jelas Rizki.
2. Sejak 2010, PT IIF telah biayai proyek infrastrutktur hingga Rp42,5 triliun
Rizki menjelaskan, sejak berdiri pada 2010 hingga 2024, IIF telah melaksanakan lebih dari 150 komitmen pembiayaan infrastruktur dengan nilai mencapai Rp42,5 triliun. Selain itu, IIF telah melakukan penerbitan Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance tahun 2023 dengan nilai emisi sebesar Rp355,19 miliar pada 10 Januari 2024.
“Risiko pembangunan infrastruktur bukan hanya dari aspek finansial, namun juga memperhatikan dampak sosial dan lingkungannya. Oleh karena itu, IIF telah menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam pengelolaan kredit, manajemen risiko dan semua aspek tata kelola perusahaan dan perlindungan sosial dan lingkungan dalam menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia,” ucapnya.
3. Profil singkat IIF
IIF adalah lembaga keuangan swasta nonbank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek-proyek infrastruktur yang layak secara komersial. Didirikan pada 15 Januari 2010, IIF bertujuan menjadi katalisator dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia serta meningkatkan partisipasi swasta dalam pembiayaan proyek infrastruktur.
IIF menyediakan berbagai produk pembiayaan, termasuk pinjaman jangka panjang, penjaminan, dan layanan terkait proyek infrastruktur lainnya. Dalam operasinya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam manajemen risiko, tata kelola perusahaan, serta perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
IIF didukung oleh struktur permodalan yang kuat dari para pemegang saham, termasuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang mewakili Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), dan lembaga multilateral lainnya. Selain itu, IIF menerima pinjaman subordinasi jangka panjang dari Bank Dunia dan ADB, memberikan dasar yang kuat untuk menawarkan solusi pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Baca Juga: Sejak 2010, IIF Salurkan Pembiayaan Rp42,5 T untuk Proyek Infrastruktur
Baca Juga: Sejak 2010, IIF Salurkan Pembiayaan Rp42,5 T untuk Proyek Infrastruktur