“`html
Ragamutama.com, JAKARTA — Setelah jeda panjang libur Lebaran Idulfitri 1446 H, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan hari ini, Selasa (8/4/2025), dengan penurunan tajam sebesar 9,19% ke level 5.912,06. Hal ini terjadi setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian terhadap mekanisme auto-rejection bawah (ARB) serta penerapan trading halt.
Data RTI Business pada pukul 09.01 WIB menunjukkan bahwa IHSG terkoreksi signifikan, yakni sebesar 9,19% atau 598,55 poin, mencapai level 5.912,06 di awal sesi perdagangan. Fluktuasi IHSG terpantau berada dalam rentang 5.912 hingga 5.914.
Volume perdagangan saham tercatat sebanyak 1,59 miliar lembar, dengan nilai transaksi mencapai Rp1,92 triliun dan frekuensi transaksi sebanyak 64.620 kali. Sembilan saham mengalami kenaikan, 552 saham mengalami penurunan, dan 65 saham berada dalam posisi stagnan. Kapitalisasi pasar atau market cap Bursa tercatat sebesar Rp11.280 triliun.
: IHSG Anjlok, Prabowo: Saya Enggak Terlalu Takut sama Pasar Modal
Sebelumnya, Felix Darmawan, Equity Research Analyst Panin Sekuritas, memperkirakan bahwa IHSG akan mengalami tekanan pada perdagangan hari ini, seiring dengan dimulainya kembali aktivitas perdagangan saham setelah libur Lebaran.
“Tekanan ini dipicu oleh dampak tarif Trump yang signifikan, yang juga menjadi penyebab penurunan tajam bursa saham global dalam beberapa hari terakhir,” ungkap Felix pada Senin (7/4/2025).
: : Dibayangi Sentimen Tarif Trump, IHSG Rawan Aksi Sell Off Menuju Level 5.950
Seperti yang diketahui, kebijakan tarif impor Amerika Serikat secara resmi diumumkan oleh Presiden Trump pada Rabu pekan lalu (2/4/2025) waktu setempat. Kebijakan ini mengenakan tarif impor sebesar 10% kepada seluruh negara, dengan beberapa negara juga dikenakan tarif resiprokal (reciprocal tariffs) yang lebih tinggi berdasarkan hambatan perdagangan dengan AS.
Sebagai konsekuensi dari kebijakan Trump tersebut, indeks saham di berbagai negara mengalami penurunan drastis. Sebagai contoh, CCMP Index di NASDAQ anjlok sebesar 11,44% sejak pengumuman tarif impor oleh Trump pada Rabu pekan lalu (2/4/2025) hingga Jumat pekan lalu (4/4/2025). SPX Index di S&P 500 juga mengalami penurunan sebesar 10,53%, sementara DJI Index di Dow Jones merosot sebesar 9,26%.
Di Eropa, CAC Index di Bursa Prancis turun sebesar 7,43%, DAX Index di Bursa Jerman mengalami penurunan sebesar 7,81%, dan IBEX Index di Bursa Spanyol ambrol sebesar 6,95%.
Sementara itu, pasar saham Indonesia belum beroperasi karena libur Lebaran. Sebelum libur, pada perdagangan terakhir Kamis (27/3/2025), IHSG mencatat penguatan sebesar 0,59% ke level 6.510,62. Meskipun demikian, secara keseluruhan IHSG masih berada di zona merah, mencatatkan penurunan sebesar 8,04% sepanjang tahun berjalan (year to date/ytd).
IHSG melanjutkan pergerakannya setelah BEI membuka kembali perdagangan saham pada hari ini, Selasa (8/4/2025).
Felix menambahkan bahwa selain kebijakan Trump, pelemahan nilai tukar rupiah yang mendekati level Rp17.000 per dolar AS juga menjadi faktor negatif yang mempengaruhi pasar.
“Investor kemungkinan akan bereaksi negatif pada Selasa pagi, karena mereka memperhitungkan fenomena yang terjadi secara global. Investor juga perlu menunggu dan melihat bagaimana pemerintah Indonesia merespons kebijakan tarif Trump,” kata Felix.
Jika pemerintah Indonesia berhasil mencapai kompromi terkait tarif AS, peluang untuk membalikkan sentimen menjadi positif terbuka lebar.
Nafan Aji Gusta, Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas, juga menyampaikan bahwa pergerakan IHSG pada perdagangan hari ini, setelah libur Lebaran, diproyeksikan akan sangat fluktuatif, dipengaruhi oleh faktor global, yaitu kebijakan tarif Trump.
“Kebijakan Trump memicu volatilitas pasar saham yang tinggi, yang juga berdampak pada IHSG,” ujar Nafan.
Oleh karena itu, pergerakan bursa global perlu diamati dengan cermat. Jika sentimen negatif dari kebijakan Trump masih kuat, hal ini tentu akan menyebabkan peningkatan volatilitas IHSG pada hari berikutnya.
Bahkan, menurutnya, kekhawatiran pasar akan penurunan tajam IHSG hari ini, hingga kemungkinan terjadinya trading halt kembali, adalah hal yang wajar.
BEI Sesuaikan Aturan Auto-Rejection Bawah dan Trading Halt
Bursa Efek Indonesia (BEI), bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan penyesuaian terhadap ketentuan auto-rejection bawah dan trading halt pada pembukaan perdagangan hari ini, Selasa (8/4/2025).
Manajemen BEI dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan perdagangan efek dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien. BEI, dengan dukungan OJK, melakukan penyesuaian terhadap Surat Keputusan Direksi Bursa mengenai Perubahan Peraturan II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Surat Keputusan Direksi Bursa tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Darurat.
Penyesuaian tersebut mencakup ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan Efek dan batasan persentase Auto Rejection Bawah yang tertuang dalam Surat Keputusan Direksi tanggal 8 April 2025 mengenai Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat dan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
“Kedua surat keputusan ini mulai berlaku efektif pada Selasa, 8 April 2025,” demikian pernyataan dari Manajemen BEI pada Selasa (8/4/2025).
Dengan adanya ketentuan baru ini, batasan persentase Auto Rejection Bawah disesuaikan menjadi 15% untuk efek berupa saham pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, serta Exchange-Traded Fund (ETF) dan Dana Investasi Real Estat (DIRE) untuk semua rentang harga.
Sementara itu, ketentuan penghentian sementara pelaksanaan perdagangan Efek juga disesuaikan. Jika terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam satu Hari Bursa yang sama, Bursa akan melakukan serangkaian tindakan.
Tindakan pertama adalah trading halt selama 30 menit jika IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8%. Selanjutnya, akan dilakukan trading halt selama 30 menit lagi jika IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15%.
Bursa juga dapat melakukan trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20%, yang berlaku hingga akhir sesi perdagangan, atau lebih dari satu sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah dari OJK.
BEI menjelaskan bahwa penyesuaian persentase Auto Rejection Bawah dilakukan untuk menjaga volatilitas pasar dan melindungi investor.
Sementara itu, penyesuaian ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan Efek merupakan upaya BEI untuk memberikan ruang likuiditas yang lebih luas bagi investor dalam menentukan strategi investasi, dengan mempertimbangkan informasi yang tersedia.
Dalam menerapkan kebijakan ini, BEI menyatakan telah mempertimbangkan best practice yang berlaku di bursa-bursa di seluruh dunia, serta memperhatikan masukan dari para pelaku pasar.
_______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. RAGAMUTAMA.COM tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
“`