RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA – Setelah jeda panjang libur Ramadhan dan Idulfitri 1446 Hijriyah/2025 Masehi, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis data aktivitas perdagangan selama periode 8—11 April 2025. Sorotan utama tertuju pada penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai lebih dari 3 persen dalam kurun waktu satu minggu.
“Aktivitas perdagangan saham di BEI selama sepekan, tepatnya pada periode 8–11 April 2025, menunjukkan hasil yang beragam. Kenaikan signifikan terlihat pada rata-rata frekuensi transaksi harian yang melonjak 16,16 persen menjadi 1,18 juta kali transaksi, dibandingkan dengan 1,02 juta kali transaksi pada minggu sebelumnya,” demikian pernyataan resmi dari BEI pada Jumat (11/4/2025).
Selain frekuensi, kinerja positif juga tercermin pada peningkatan rata-rata volume transaksi harian Bursa. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,71 persen, menjadi 18,90 miliar lembar saham dari 18,77 miliar lembar saham pada minggu sebelumnya.
“Sementara itu, pergerakan IHSG selama sepekan mengalami koreksi sebesar 3,82 persen, menutup perdagangan pada level 6.262,226, turun dari 6.510,620 pada minggu sebelumnya. Penurunan juga berdampak pada kapitalisasi pasar BEI, yang menyusut 3,88 persen menjadi Rp 10.695 triliun dari Rp 11.126 triliun pada periode yang sama,” lanjut keterangan tersebut.
Di sisi lain, rata-rata nilai transaksi harian BEI selama sepekan mencatatkan penurunan sebesar 20,38 persen, menjadi Rp14,81 triliun dari Rp18,60 triliun pada minggu sebelumnya.
“Pada hari ini, investor asing mencatatkan nilai jual bersih sebesar Rp 214,17 miliar. Secara kumulatif sepanjang tahun 2025, investor asing telah mencatatkan nilai jual bersih sebesar Rp 35,86 triliun,” imbuhnya.
Selama periode 8—11 April 2025, terdapat beberapa agenda penting di bursa. Pada awal pekan, tepatnya Selasa (8/4/2025), BEI mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan perubahan ketentuan terkait ambang batas Auto Rejection Bawah (ARB) dan trading halt.
Konferensi pers tersebut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Aditya Jayaantara, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK Eddy Manindo Harahap, Direktur Utama BEI Iman Rachman, dan Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik.
Dalam kesempatan tersebut, BEI mengumumkan penyesuaian batasan ARB menjadi 15 persen untuk semua rentang harga efek saham yang tercatat di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, serta Exchange-Traded Fund (ETF) dan Dana Investasi Real Estat (DIRE).
“Selain itu, BEI juga melakukan penyesuaian kebijakan trading halt dengan menaikkan ambang batas penurunan IHSG dari sebelumnya 5 persen menjadi 8 persen,” pungkasnya.