Ragamutama.com, Jakarta – Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, menyampaikan visinya bahwa Rempang akan menjadi pilot project untuk program transmigrasi yang sepenuhnya terintegrasi. Melalui skema transmigrasi lokal yang dikhususkan bagi warga yang terdampak oleh pengembangan Rempang Eco City, Menteri Iftitah berupaya membuktikan bahwa transmigrasi bukan semata-mata tentang memindahkan penduduk, melainkan tentang menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Beliau menekankan bahwa pendekatan ini menandai sebuah paradigma baru dalam dunia transmigrasi.
“Tujuan utama transmigrasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inilah yang menjadi fokus utama kita di sini,” tegas Menteri Iftitah saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang, Kota Batam, pada hari Sabtu, 29 Maret 2025.
Meskipun demikian, Menteri Iftitah belum secara resmi menetapkan Rempang sebagai kawasan transmigrasi. Rencananya, Rempang akan diintegrasikan ke dalam Kawasan Transmigrasi Batam, Rempang, dan Galang, yang dikenal dengan sebutan Barelang.
“Berdasarkan tanggapan yang saya terima, banyak pihak yang menyetujui rencana ini. Oleh karena itu, saya optimis bahwa dalam waktu dekat, Rempang akan ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi,” ungkap Menteri Iftitah. Beliau juga mengklaim bahwa lebih dari 100 keluarga telah menyatakan kesediaan untuk berpartisipasi dalam program ini.
Selanjutnya, Menteri Iftitah berencana untuk bertemu dengan perwakilan dari Xinyi Group pada bulan mendatang. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan dua hal penting dari investor asal Cina tersebut. “Pertama, kami ingin memastikan bahwa Xinyi Group benar-benar berkomitmen untuk menjadi investor di Rempang. Kedua, kami ingin memastikan komitmen mereka untuk mengakomodasi kepentingan warga setempat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Iftitah menegaskan bahwa pengembangan kawasan Rempang Eco City tetap menjadi bagian integral dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diusung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meskipun tidak termasuk dalam daftar 77 PSN yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025, Rempang Eco City masih tertera dalam rencana dan dimuat dalam lampiran IV peraturan tersebut.
Rempang Eco City adalah warisan PSN dari Presiden ke-7, Jokowi. Pengembangan proyek ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat melalui BP Batam, Pemerintah Kota Batam, dan PT Makmur Elok Graha (MEG), sebuah anak perusahaan dari Artha Graha, kelompok usaha yang didirikan oleh Tomy Winata. Dalam proses pengembangannya, PT MEG bertugas menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, dan wisata yang terintegrasi.
Namun, proyek Rempang Eco City mengalami stagnasi akibat konflik agraria yang terjadi. Menanggapi situasi ini, Menteri Iftitah mengusulkan program transmigrasi lokal sebagai solusi. Beliau bermaksud untuk mengintegrasikan transmigrasi dengan pengembangan Rempang Eco City, mengingat adanya potensi industri pasir silika yang dapat dikembangkan. Menteri Iftitah menyatakan bahwa Xinyi Group akan menanamkan modal dengan perkiraan investasi awal sebesar Rp 198 triliun.
Sebelumnya, Menteri Iftitah juga mengklaim bahwa program transmigrasi Rempang akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat lokal. Hal ini dikarenakan adanya potensi penciptaan lapangan kerja yang berkisar antara 57 ribu hingga 85 ribu orang dari industri tersebut. Menteri Iftitah meyakinkan bahwa para transmigran akan dapat diserap sebagai tenaga kerja.
“Saya telah berdiskusi dengan perwakilan investor, dari PT MEG (Makmur Elok Graha), dan mereka memberikan jaminan 100 persen. Nantinya, akan diadakan pelatihan bagi warga Rempang agar mereka dapat terserap sebagai tenaga kerja,” kata Menteri Iftitah.
Akan tetapi, rencana ini menuai beragam kritik. Salah satunya datang dari anggota Bidang Politik Sumber Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Daya Alam Parid Ridwanuddin. Dia berpendapat bahwa program transmigrasi lokal ini menyimpang dari janji Presiden Prabowo untuk mengevaluasi PSN.
Parid—yang juga aktif mengadvokasi masyarakat Pulau Rempang—menyatakan bahwa transmigrasi lokal bukanlah solusi yang tepat. Menurutnya, akar masalah konflik Rempang adalah ketidakpastian hukum yang dialami oleh masyarakat. “Masyarakat dipaksa untuk mengalah demi kepentingan proyek strategis nasional,” tegas Parid.
Jika pemerintah benar-benar serius dan berpihak pada masyarakat, Parid menekankan bahwa evaluasi PSN Rempang dan PSN lainnya harus segera direalisasikan. “Jika pernyataan itu serius, bukan sekadar janji kosong,” ujar mantan Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional tersebut.
Pilihan Editor: Tanggapi Rencana Transmigrasi Warga Rempang, Alissa Wahid Minta Negara Hormati Keinginan Rakyat