Ibunya Kerap Dipukuli, Pemuda di HST Kalsel Bunuh Ayah Tiri

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARABAI, KOMPAS.com – Seorang pemuda di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, berinisial MS (25), menghabisi ayah tirinya, SH (50).

Peristiwa pembunuhan itu dilakukan pelaku di rumahnya di Desa Gambah, Kecamatan Barabai, HST pada Jumat (31/1/2025) sore.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres HST, Iptu Akhmad Priadi, menerangkan kronologi kasus pembunuhan tersebut.

Sebelum kejadian, korban datang ke rumah pelaku dengan maksud mencari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik istrinya yang juga ibu kandung pelaku.

Setibanya di rumah, pelaku tidak ada di rumah, sehingga korban kemudian menunggu dengan berbaring di kamar pelaku.

Baca juga: Motif Dua Perempuan Bunuh Pria Penyandang Disabilitas di Subang

Tak lama kemudian, pelaku datang dan langsung berbincang dengan korban perihal keberadaan ibu pelaku.

Baca Juga :  Polisi Tilang Pengemudi Mobil Dinas Fortuner BM 52 yang Viral, AKP Juni: Kami Tegur Keras

Di tengah perbincangan itu, pelaku merasa terancam karena mengira korban membuka jaket dengan maksud mengambil senjata tajam.

“Melihat korban mau melepas jaket dan mengangkat baju, pelaku langsung mengambil senjata tajam jenis pisau penusuk yang berada di dapur, kemudian senjata tajam tersebut langsung ditusukan pelaku ke arah tubuh korban sebanyak 5 kali,” ujar Akhmad saat dikonfirmasi, Sabtu (1/1/2025) malam.

Mendapat serangan dari pelaku, korban berusaha kabur untuk menyelamatkan diri.

Namun, pelaku yang sudah telanjur emosi terus mengejar dan menikam korban sampai pisau yang digunakannya terjatuh.

Belum puas, pelaku kemudian mengambil senjata tajam lainnya, jenis parang, dan kembali menyerang korban berkali-kali hingga korban tersungkur bersimbah darah.

“Pelaku membacok korban beberapa kali sampai tidak berdaya dan banyak mengeluarkan darah. Akibat kejadian tersebut, korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan sudah meninggal dunia,” jelas Akhmad.

Baca Juga :  Warga Jombang Gerebek Rumah Kontrakan yang Diduga jadi Tempat Praktik Prostitusi

Setelah menganiaya ayah tirinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Kantor Polres HST.

Baca juga: Kronologi 2 Perempuan Bunuh Pria Disabilitas di Subang, Korban dan Pelaku Sempat Nonton Film Porno

Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban lantaran tidak terima ibu kandungnya sering dipukuli oleh korban.

“Pelaku atas nama MS menyerahkan diri ke Polres Hulu Sungai Tengah, dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Akhmad.

Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP Ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.

Berita Terkait

Polres Pekanbaru Kembali Ringkus Pelaku Jambret
Motif Penembakan Massal di Sekolah Swedia Masih Misterius
4 Fakta Iwan Fals Hadir di Kantor Polisi Kasus Pemalsuan Surat,Dicecar 16 Pertanyaan,Istri Dituduh
Kesal Ditagih Cicilan, Nasabah Bunuh Pegawai Bank Keliling di Bekasi
Kasus Perawat Bunuh 7 Bayi di Inggris Bakal Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
Terungkap Penyebab Kematian Sopir Taksi Gorontalo,Azriel Billyford Waruis Ditusuk di Area Vital
Pegawai ATR/BPN yang Disanksi Nusron Diperiksa Polisi Terkait Pagar Laut Tangerang
Polisi Tilang Pengemudi Mobil Dinas Fortuner BM 52 yang Viral, AKP Juni: Kami Tegur Keras

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:47 WIB

Polres Pekanbaru Kembali Ringkus Pelaku Jambret

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:27 WIB

Motif Penembakan Massal di Sekolah Swedia Masih Misterius

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:37 WIB

4 Fakta Iwan Fals Hadir di Kantor Polisi Kasus Pemalsuan Surat,Dicecar 16 Pertanyaan,Istri Dituduh

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:47 WIB

Kesal Ditagih Cicilan, Nasabah Bunuh Pegawai Bank Keliling di Bekasi

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:47 WIB

Kasus Perawat Bunuh 7 Bayi di Inggris Bakal Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Berita Terbaru