jatim.jpnn.com, SIDOARJO – Ibu berinisial RA (34) warga Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo yang melakukan penyiraman air panas kepada buah hatinya kerap menganiaya.
Hal tersebut terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RA. Sayangnya tidak disebutkan detail penganiayaannya.
“Berulang, lebih dari tiga (kali melakukan penganiayaan kepada balitanya),” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Rabu (19/2).
Fahmi mengatakan sejauh ini RA hanya melakukan penganiayaan kepada balitanya saja yang berusia tiga tahun tersebut.
Adapun hal-hal yang memicu RA melakukan penganiayaan dan menyiram air panas ke tubuh sang buah hati karena korban mengompol di kasur dan menangis
” Iya (hanya gara-gara ngompol dan nangis),” ujarnya.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada RA dan hasilnya normal. Pelaku diketahui sebagai pribadi yang pemarah.
“Emosi, sering marah. Sampai saat ini kondisi normal. Belum ada riwayat gangguan jiwa,” jelasnya.
Sebelumnya, RA tega menyiram anak kandungnya dengan air panas serta melakukan kekerasan fisik lainnya.
Peristiwa itu terjadi pada akhir Januari 2025 dan kini RA telah ditahan di Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (mcr12/jpnn)