Hindari Masalah Tilang Elektronik Saat Beli Motor Bekas

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KOMPAS.com – Membeli motor bekas memang bisa menjadi pilihan ekonomis, tetapi ada risiko tersembunyi yang perlu diwaspadai, salah satunya adalah status tilang elektronik (ETLE).

Jika pemilik sebelumnya pernah melanggar lalu lintas dan belum menyelesaikan denda tilang, maka pembeli baru bisa terkena dampaknya, terutama saat proses balik nama kendaraan.

Menurut Ivan, pengelola Babay Motor, penting bagi calon pembeli untuk memeriksa rekam jejak kendaraan sebelum melakukan transaksi.

Baca juga: Motor Listrik Jadi Langkah Cerdas Menghindari BBM Oplosan

Salah satu cara paling mudah adalah dengan mengecek status tilang melalui situs resmi atau aplikasi ETLE yang disediakan oleh kepolisian.

Baca Juga :  Apa Saja yang Bisa Diketahui Pemilik WiFi dari Pengguna?

“Pembeli bisa memasukkan nomor polisi kendaraan ke sistem pengecekan online untuk melihat apakah ada tunggakan tilang. Jika ada, sebaiknya minta penjual menyelesaikan denda terlebih dahulu sebelum motor dibeli,” kata Ivan kepada Kompas.com, Jumat (28/2/2025).

Selain pengecekan online, Ivan juga menyarankan calon pembeli untuk mengecek dokumen kendaraan, seperti STNK dan BPKB, guna memastikan tidak ada tunggakan pajak atau blokir kendaraan.

Pasalnya, motor yang terkena tilang elektronik namun tidak segera ditindaklanjuti bisa mengalami pemblokiran saat hendak diperpanjang pajaknya.

Baca Juga :  Pernah Lihat Tanda Segitiga di Kabin Pesawat? Ini Penjelasan Pramugari

Baca juga: U-Winfly Luncurkan Motor Listrik Terbaru, Jarak Tempuh Tembus 120 Km

“Kalau motor sudah diblokir karena tunggakan tilang, proses balik nama jadi lebih rumit. Maka, lebih baik teliti sebelum membeli agar tidak kerepotan di kemudian hari,” ujarnya.

Ivan menambahkan, jika membeli motor bekas di showroom atau diler, pembeli bisa meminta jaminan bebas tilang elektronik.

Biasanya, showroom yang tepercaya sudah memastikan kendaraan yang dijual dalam kondisi legal dan tidak memiliki masalah administrasi.

Berita Terkait

Bukan Cuma Buka Diler, Ini Strategi Erajaya Jualan Mobil Listrik Xpeng
Warganet Keluhkan Banyaknya SMS Spam Iklan Pinjol, Bagaimana Cara Memblokirnya?
TikTok Berencana Investasi Rp145 Triliun untuk Pusat Data di Thailand
Terungkap, Apple Belum Juga Urus Izin iPhone 16 di Indonesia
Ponsel Gaming yang akan Diluncurkan pada Maret 2025
Cara Menonaktifkan Notifikasi WhatsApp di Layar Utama Ponsel Android dan iOS
Banyak Ban Motor Sekarang Tidak Pakai Garis Alur Tengah, Ini Alasannya
Buat Internet Rakyat, Emiten Hashim, Solusi Sinergi (WIFI) Bidik 40 Juta Rumah Tangga

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 08:05 WIB

Bukan Cuma Buka Diler, Ini Strategi Erajaya Jualan Mobil Listrik Xpeng

Minggu, 2 Maret 2025 - 08:05 WIB

Warganet Keluhkan Banyaknya SMS Spam Iklan Pinjol, Bagaimana Cara Memblokirnya?

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:25 WIB

Hindari Masalah Tilang Elektronik Saat Beli Motor Bekas

Sabtu, 1 Maret 2025 - 09:55 WIB

TikTok Berencana Investasi Rp145 Triliun untuk Pusat Data di Thailand

Sabtu, 1 Maret 2025 - 08:55 WIB

Terungkap, Apple Belum Juga Urus Izin iPhone 16 di Indonesia

Berita Terbaru