Ragamutama.com – , Jakarta – Perhatian publik baru-baru ini tertuju pada Hasan Nasbi, menyusul pengunduran dirinya dari posisi strategis sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). Proses pengunduran diri Hasan Nasbi telah mencapai tahap final, dengan surat pengunduran diri yang diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui perantaraan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
“Hari ini, tanggal 21 April 2025, terasa sebagai momen yang tepat. Saya telah menandatangani dan menyampaikan surat pengunduran diri saya kepada Bapak Presiden melalui dua sahabat baik saya, yaitu Mensesneg dan Seskab,” ungkap Hasan Nasbi dalam sebuah video yang dipublikasikan oleh Total Politik pada hari Selasa, 29 April 2025. Ujang Komarudin, seorang anggota Kantor Komunikasi Presiden, telah memberikan izin kepada Tempo untuk mengutip pernyataan tersebut dari video terkait.
Total kekayaan yang dimiliki oleh Hasan Nasbi dilaporkan mencapai angka Rp 41.336.616.257. Informasi ini terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang disampaikannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin, 9 Desember 2024.
Dari total kekayaan tersebut, mayoritas aset Hasan Nasbi berbentuk kas dan setara kas dengan nilai yang signifikan, yaitu mencapai Rp 17.694.186.518. Selain itu, ia juga memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 13.967.787.329, serta alat transportasi dan mesin senilai Rp 9.515.382.499, dan harta lainnya yang mencapai Rp 735.000.000.
Dalam laporan tersebut, ia juga mencantumkan adanya utang yang harus ditanggung sebesar Rp 575.740.089. Meskipun demikian, ia menyatakan tidak memiliki harta bergerak lainnya maupun surat berharga.
Berdasarkan data LHKPN yang ada, Hasan Nasbi memiliki sembilan bidang tanah dan/atau bangunan yang seluruhnya diklaim sebagai hasil dari usaha sendiri. Aset properti ini meliputi sebuah bangunan seluas 73,82 meter persegi yang terletak di Jakarta Selatan dengan nilai taksiran sebesar Rp 1.250.000.000; sebuah bangunan lain seluas 51 meter persegi juga di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 950.000.000; serta sebidang tanah dan bangunan dengan luas 120/150 meter persegi yang berlokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp 1.333.000.000.
Selanjutnya, Hasan Nasbi juga melaporkan kepemilikan atas sebidang tanah dan bangunan seluas 240/200 meter persegi di Kota Bekasi dengan nilai Rp 2.667.000.000; sebidang tanah seluas 83 meter persegi di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, dengan nilai Rp 30.000.000; dan sebidang tanah seluas 1.122 meter persegi di Kabupaten Sijunjung dengan nilai Rp 200.000.000.
Selain itu, terdapat juga sebidang tanah dan bangunan seluas 227/248,55 meter persegi di Kota Bekasi dengan nilai Rp 2.442.750.000; sebidang tanah seluas 1.082 meter persegi di Cianjur, Jawa Barat, dengan nilai Rp 650.000.000; dan sebidang tanah dan bangunan seluas 216/297 meter persegi di Bogor, Jawa Barat, dengan nilai Rp 4.445.037.329.
Untuk alat transportasi, Hasan Nasbi diketahui memiliki koleksi yang terdiri dari enam unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Seluruh kendaraan bermotor tersebut dilaporkan sebagai hasil dari usahanya sendiri.
Aset berupa kendaraan yang dilaporkan oleh Hasan Nasbi meliputi sebuah mobil BMW X5 keluaran tahun 2022 dengan nilai Rp 1,2 miliar, sebuah mobil Honda HRV keluaran tahun 2022 dengan nilai Rp 270 juta, dan sebuah mobil Toyota Hiace keluaran tahun 2018 dengan nilai Rp 420 juta. Kemudian, ada sebuah mobil Mini Cooper S Hatch A/T keluaran tahun 2022 dengan nilai Rp 899 juta, sebuah mobil Mercedes Benz G 63 AT keluaran tahun 2023 dengan nilai Rp 6,7 miliar, dan sebuah motor Honda Beat keluaran tahun 2021 dengan nilai Rp 13 juta.
Hendrik Yaputra dan Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Risiko Bisnis Koperasi Desa Merah Putih