RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA — Mengikuti pergerakan pasar, harga emas Antam, sebagaimana tertera di situs resmi Logam Mulia, pada hari Senin, 7 April 2025, kembali mengalami penurunan. Harga emas ini terpantau menyusut sebesar Rp 23.000, melanjutkan tren penurunan setelah sebelumnya, pada hari Sabtu, 5 April 2025, merosot tajam sebesar Rp 38.000. Dengan demikian, harga jual emas saat ini berada di angka Rp 1.758.000 per gram, turun dari harga sebelumnya yaitu Rp 1.781.000 per gram. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan, menjadi Rp 1.608.000 per gram.
Perlu diperhatikan bahwa transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak yang diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP (non-NPWP).
PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima. Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang dicatat di situs resmi Logam Mulia Antam pada hari Senin:
Petugas menata emas Antam. – (ANTARA/Muhammad Adimaja)
– Harga emas 0,5 gram: Rp 929.500.
– Harga emas 1 gram: Rp 1.758.000.
– Harga emas 2 gram: Rp 3.456.000.
– Harga emas 3 gram: Rp 5.159.000.
– Harga emas 5 gram: Rp 8.565.000.
– Harga emas 10 gram: Rp 17.075.000.
– Harga emas 25 gram: Rp 42.562.000.
– Harga emas 50 gram: Rp 85.045.000.
– Harga emas 100 gram: Rp 170.012.000.
– Harga emas 250 gram: Rp 424.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp 849.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp 1.698.600.000.
Sebagai informasi tambahan, potongan pajak untuk harga pembelian emas juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas batangan.