JAKARTA, KOMPAS.TV – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mencatatkan lonjakan pada Selasa (4/2/2025). Dilansir laman Logam Mulia, harga emas mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp29.000 per gram, menjadikan harga jualnya berada di level Rp1.650.000 per gram.
Kenaikan ini juga berdampak pada harga buyback (jual kembali) emas Antam yang kini berada di posisi Rp1.501.000 per gram.
Investor yang berminat melakukan transaksi perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Update Harga Pecahan Emas Antam
Antam menawarkan berbagai pecahan emas dengan harga yang bervariasi:
- Pecahan terkecil 0,5 gram dijual Rp875.000
- Pecahan populer 10 gram dibanderol Rp15.995.000
- Pecahan terbesar 1 kilogram mencapai Rp1.590.600.000
Daftar lengkap harga pecahan emas Antam lainnya:
- 1 gram: Rp1.650.000
- 2 gram: Rp3.240.000
- 3 gram: Rp4.835.000
- 5 gram: Rp8.025.000
- 25 gram: Rp39.862.000
- 50 gram: Rp79.645.000
- 100 gram: Rp159.212.000
- 250 gram: Rp397.765.000
- 500 gram: Rp795.320.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Untuk transaksi pembelian emas, berlaku ketentuan:
- Pemegang NPWP: PPh 22 sebesar 0,45 persen
- Non-NPWP: PPh 22 sebesar 0,9 persen
Sementara untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta:
- Pemegang NPWP: PPh 22 sebesar 1,5 persen
- Non-NPWP: PPh 22 sebesar 3 persen
Penting untuk diketahui, setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Hal ini merupakan implementasi dari kebijakan perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan transparansi dalam investasi logam mulia.
Kenaikan harga emas ini dapat menjadi pertimbangan bagi investor yang ingin melakukan diversifikasi portofolio investasi mereka.
Namun, seperti instrumen investasi lainnya, investor disarankan untuk mempertimbangkan berbagai faktor seperti tujuan investasi, jangka waktu, dan kemampuan finansial sebelum memutuskan untuk berinvestasi dalam emas batangan.
Pemantauan harga emas secara berkala dapat dilakukan melalui laman resmi Logam Mulia Antam untuk mendapatkan informasi terkini mengenai pergerakan harga dan ketentuan transaksi yang berlaku.