JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Pasar emas dalam negeri menunjukkan dinamika, dengan harga emas batangan yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang (Persero) Tbk mengalami koreksi. Pada hari Selasa, 8 April 2025, harga emas Antam tercatat menurun sebesar Rp 4.000 per gram, melanjutkan tren penurunan dari hari sebelumnya yang cukup signifikan, yaitu sebesar Rp 23.000 per gram.
Berdasarkan informasi terkini yang diperoleh dari laman resmi Logam Mulia, harga jual emas Antam kini berada di angka Rp 1.754.000 per gram. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya yang mencapai Rp 1.758.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan. Hari ini, harga buyback tercatat sebesar Rp 1.604.000 per gram, yang juga turun Rp 4.000 dari harga sebelumnya, yaitu Rp 1.608.000 per gram.
Sebagai informasi tambahan, istilah buyback mengacu pada harga yang ditawarkan oleh Antam kepada pemilik emas batangan yang ingin menjual kembali investasi mereka.
Perlu diperhatikan bahwa harga emas Antam yang disebutkan di atas adalah harga yang berlaku khusus di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga di gerai penjualan emas Antam lainnya mungkin berbeda.
Penting untuk diingat bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, terdapat opsi untuk mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,25 persen, sesuai dengan aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Caranya adalah dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada setiap transaksi pembelian.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda bukti pembayaran pajak.
Sementara itu, untuk transaksi buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Perlu dicatat bahwa harga buyback yang ditetapkan oleh Antam belum termasuk pengenaan pajak jika nilai penjualan melebihi Rp 10 juta.
PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam pada hari ini, berdasarkan ukuran beratnya:
Emas 0,5 gram: Rp 927.000
Emas 1 gram: Rp 1.754.000
Emas 2 gram: Rp 3.448.000
Emas 3 gram: Rp 5.174.000
Emas 5 gram: Rp 8.545.000
Emas 10 gram: Rp 17.035.000
Emas 25 gram: Rp 42.462.000
Emas 50 gram: Rp 84.845.000
Emas 100 gram: Rp 169.612.000
Emas 250 gram: Rp 423.765.000
Emas 500 gram: Rp 847.320.000
Emas 1.000 gram: Rp 1.694.600.000