Harga Cabai Hijau Besar Turun, Stabilitas Bahan Pokok Tetap Terpantau di Sukabumi (Ilustrasi/Freepik)
RAGAMUTAMA.COM – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi melaporkan perkembangan terbaru mengenai harga bahan pokok di wilayahnya.
Dalam laporan yang dibagikan melalui media sosial pada 22 Januari 2025, mereka mencatat bahwa harga cabai hijau besar di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede mengalami penurunan signifikan.
Dari harga sebelumnya Rp 40 ribu per kilogram, kini cabai hijau besar dijual dengan harga Rp 30 ribu per kilogram, menurun hingga Rp 10 ribu.
Laporan tersebut juga menyoroti bahwa sebagian besar bahan pokok lainnya tetap stabil tanpa perubahan harga yang signifikan.
Namun, cabai kembali menjadi komoditas yang menunjukkan dinamika harga paling sering dalam beberapa hari terakhir.
Diskumindag mencatat bahwa pada 21 Januari 2025, terjadi penurunan harga pada beberapa jenis cabai, yaitu cabai merah besar lokal, cabai merah keriting, dan cabai rawit hijau.
Saat ini, ketiga jenis cabai tersebut dipasarkan dengan harga berkisar antara Rp 60 ribu hingga Rp 70 ribu per kilogram.
Sebaliknya, kenaikan harga terpantau pada cabai keriting hijau, yang kini dijual dengan harga Rp 40 ribu per kilogram.
Meski demikian, fluktuasi ini dinilai masih dalam batas wajar dan tidak memengaruhi ketersediaan pasokan di pasar.
Melalui pantauan yang konsisten, Diskumindag memastikan bahwa masyarakat tetap memiliki akses yang baik terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga di tengah dinamika pasar yang kerap berubah.