Ragamutama.com, Jakarta – Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menjelaskan bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kuota impor hanya berlaku untuk komoditas tertentu. Kebijakan ini difokuskan pada komoditas yang produksinya di dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan nasional. Singkatnya, penghapusan kuota impor hanya akan diterapkan pada komoditas yang belum mencapai swasembada.
“Maksud Bapak Presiden adalah untuk mempermudah proses impor, membuka akses seluas-luasnya, bukan hanya untuk 1-2 perusahaan saja. Angka kebutuhan sudah tertera dalam neraca komoditas, dan itulah yang akan dibuka aksesnya. Jangan salah tafsir, bukan berarti semua komoditas dibuka untuk impor secara bebas,” tegas mantan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia ini dalam keterangan tertulis pada Kamis, 10 April 2025.
Arief menerangkan bahwa pemerintah telah menghitung kebutuhan nasional untuk setiap komoditas. Dengan penghapusan kuota impor, peluang untuk mengimpor tidak lagi terbatas pada segelintir pelaku usaha. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan persaingan usaha yang lebih adil dan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para pelaku usaha di Indonesia.
Sebagai contoh, Arief menyebutkan komoditas daging yang masih memerlukan impor karena belum mencapai swasembada. Data Proyeksi Neraca Pangan menunjukkan defisit antara ketersediaan stok dan kebutuhan konsumsi daging ruminansia, seperti sapi dan kerbau.
Stok daging ruminansia awal tahun tercatat 65,6 ribu ton. Ditambah proyeksi produksi dalam negeri sebesar 410,3 ribu ton dan hasil pemotongan sapi dan kerbau bakalan 141,3 ribu ton, total ketersediaan mencapai 617,3 ribu ton. Namun, proyeksi kebutuhan konsumsi nasional setahun mencapai 766,9 ribu ton.
Selain daging ruminansia, kedelai dan bawang putih juga mengalami defisit. Ketersediaan kedelai dari stok awal tahun dan proyeksi produksi tahun 2025 sekitar 392 ribu ton, sementara kebutuhan konsumsi mencapai 2,6 juta ton.
Untuk bawang putih, ketersediaan totalnya 110 ribu ton, merupakan akumulasi dari stok awal tahun (87 ribu ton) dan proyeksi produksi tahun ini (23 ribu ton). Kebutuhan konsumsi bawang putih diperkirakan mencapai 622 ribu ton pada tahun ini.
Pernyataan mengenai penghapusan kuota disampaikan Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025. Ia menginstruksikan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan untuk menghapus kuota impor komoditas penting bagi masyarakat, seperti daging.
“Siapa pun yang ingin impor daging, silakan. Semua orang boleh impor. Ingin mengimpor apa pun, silakan buka saja. Rakyat kita cerdas kok. Menetapkan kuota, lalu hanya perusahaan A, B, C, D yang ditunjuk. Hanya mereka yang boleh impor. Tidak adil. Kita sudah lama menjadi orang Indonesia. Hentikan praktik-praktik seperti itu,” tegas Prabowo.
Meskipun Kepala Negara tidak merinci praktik yang dimaksud, penelusuran Tempo menunjukkan bahwa sistem kuota impor terbukti rentan terhadap korupsi dan praktik perburuan rente. Praktik ini terjadi pada berbagai komoditas, termasuk daging, bawang putih, dan ikan salmon.
Pemerintah membatasi impor hanya untuk perusahaan-perusahaan tertentu yang diduga dekat dengan kekuasaan. Perusahaan yang tidak mendapatkan kuota impor seringkali dipaksa membeli izin dari perusahaan yang mendapatkan kuota. Biaya tambahan ini kemudian menyebabkan lonjakan harga di pasaran.
Pilihan Editor: Dosen Andalas Nilai Kebijakan Hapus Kuota Impor Bisa Runtuhkan Ekosistem Pertanian hingga Ketahanan Pangan