Gejolak Tarif Trump: Mendesak! Indonesia Butuh Duta Besar RI di AS

- Penulis

Jumat, 4 April 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Geliat perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat tengah menghadapi tantangan baru. Pengumuman pemberlakuan tarif khusus oleh Presiden AS, Donald J. Trump, telah memicu kekhawatiran dan kebutuhan untuk mitigasi strategis. Dalam situasi yang penuh ketidakpastian ini, penunjukan segera seorang Duta Besar definitif untuk mewakili kepentingan Indonesia di AS menjadi krusial.

Sudah hampir dua tahun posisi Duta Besar Republik Indonesia untuk AS dibiarkan kosong. Jabatan ini terakhir kali diisi oleh Rosan Perkasa Roeslani, yang mengundurkan diri pada Juli 2023 untuk berkontribusi dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ketujuh.

Saat ini, tanggung jawab mewakili Indonesia di AS diemban oleh seorang chargé d’affaires, atau kuasa usaha ad interim. Jabatan ini dipercayakan kepada Ida Bagus Made Bimantara, atau yang akrab disapa Sade Bimantara, seorang diplomat karier yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Duta Besar RI untuk AS ketika Rosan mengundurkan diri. Sementara itu, Rosan Roeslani kini menduduki posisi Menteri Investasi dan Hilirisasi dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto, serta memimpin Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Menyusul pengumuman tarif baru oleh Trump, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), sebuah lembaga riset ekonomi terkemuka, mendesak Presiden Prabowo untuk segera menunjuk pengganti Rosan sebagai Duta Besar definitif, yang telah kosong selama hampir dua tahun. “Hampir dua tahun kita tidak memiliki representasi di Washington, padahal AS adalah mitra dagang kedua terbesar Indonesia. Ini bukan hanya kelalaian, tetapi pengabaian terhadap kepentingan nasional,” tegas Andry Satrio Nugroho, seorang peneliti INDEF, pada Kamis, 3 April 2025.

Baca Juga :  Jabat Dirut Bulog, Mayjen Novi Helmy Naik Pangkat Bintang Tiga

Andry berpendapat bahwa kehadiran seorang duta besar definitif di Washington akan sangat membantu memperkuat posisi Indonesia di hadapan AS sebelum tarif Trump diumumkan. Kekosongan jabatan ini, menurutnya, menghambat upaya lobi politik dengan AS. “Tidak ada mekanisme lobi dagang yang efektif antara Indonesia dan Amerika Serikat. Inilah yang menyebabkan AS dapat menggunakan alasan-alasan (penerapan tarif) yang menurut saya sebenarnya dapat dibantah,” jelas Andry.

Ia menekankan pentingnya menghindari kompromi politik dalam penunjukan Duta Besar untuk AS. “Kita membutuhkan sosok yang memiliki pemahaman mendalam tentang diplomasi ekonomi dan berpengalaman dalam lobi dagang. Ini bukan sekadar posisi simbolik, melainkan garis depan dalam pertahanan perdagangan Indonesia,” tandasnya.

Andry juga meminta Presiden Prabowo untuk segera menunjuk seorang duta besar dengan rekam jejak yang kuat di bidang perdagangan dan investasi. “Setiap hari tanpa perwakilan di AS adalah hari di mana posisi tawar kita melemah. Kita kehilangan momentum, kehilangan peluang, dan kehilangan kendali,” paparnya.

Presiden AS Donald Trump mengumumkan rezim tarif baru di Area Rose Garden, Gedung Putih, pada Rabu, 2 April 2025. Dalam pidatonya, presiden dari Partai Republik itu memaparkan daftar negara dan besaran tarif resiprokal yang ditetapkan. Indonesia berada di urutan kedelapan dalam daftar negara yang terkena dampak kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen.

Baca Juga :  Bahlil Klaim Revisi UU Minerba sebagai Jihad Konstitusi, Mengembalikan Roh Pasal 33 UUD 1945

Diperkirakan sekitar 60 negara akan terkena dampak tarif timbal balik, yang mencapai hingga separuh dari tarif yang Trump klaim telah mereka terapkan terhadap AS. Negara yang dikenakan tarif timbal balik tertinggi adalah Kamboja, dengan besaran 49 persen. Trump menjelaskan bahwa penerapan tarif balasan ini merupakan respons terhadap tarif yang telah diterapkan oleh beberapa negara atas barang impor asal AS.

Situs web Gedung Putih mengumumkan bahwa pemberlakuan tarif Trump akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, tarif 10 persen untuk semua negara, akan mulai berlaku pada Sabtu, 5 April 2025, pukul 00.01 waktu AS atau Eastern Daylight Time (EDT). Waktu tersebut setara dengan Sabtu, 5 April 2025, pukul 11.01 WIB di Indonesia. Selanjutnya, tarif khusus yang ditujukan bagi sejumlah negara, termasuk Indonesia, akan berlaku mulai Rabu, 9 April 2025, pukul atau 11.01 WIB.

Pilihan Editor: IHSG Terancam Melemah, Pasar Tunggu Respons Pemerintah Hadapi Tarif Impor Trump

Berita Terkait

Menko Airlangga Bahas Dampak Kebijakan Tarif Trump dengan PM Anwar Ibrahim
Banggar DPR: Kebijakan Sepihak AS Ancam Stabilitas Ekonomi Global
Kadin: Pembentukan Tim Negosiasi Tuduhan AS Langkah Tepat Pemerintah
Terungkap: 5 Negara yang Berseteru dalam Perang Dagang dengan AS
Prabowo Perintahkan Kabinet Atasi Regulasi Penghambat Investasi Pasca Tarif Trump
Rempang Memanas: Warga Butuh Kepastian Hukum, Bukan Relokasi!
Hadapi Perang Dagang Trump: Strategi Bapanas Tingkatkan Produksi Lokal
Asaki Desak Prabowo: Segera Realisasikan Program 3 Juta Rumah Hadapi Tarif Impor Trump

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 22:11 WIB

Menko Airlangga Bahas Dampak Kebijakan Tarif Trump dengan PM Anwar Ibrahim

Jumat, 4 April 2025 - 21:03 WIB

Banggar DPR: Kebijakan Sepihak AS Ancam Stabilitas Ekonomi Global

Jumat, 4 April 2025 - 19:16 WIB

Kadin: Pembentukan Tim Negosiasi Tuduhan AS Langkah Tepat Pemerintah

Jumat, 4 April 2025 - 17:11 WIB

Terungkap: 5 Negara yang Berseteru dalam Perang Dagang dengan AS

Jumat, 4 April 2025 - 15:31 WIB

Prabowo Perintahkan Kabinet Atasi Regulasi Penghambat Investasi Pasca Tarif Trump

Berita Terbaru

general

Harga Buyback Emas Antam Anjlok! Simak Rincian Terbaru

Sabtu, 5 Apr 2025 - 13:03 WIB