Garuda Indonesia Tanggapi Kasus Karyawan Terlibat Peredaran Uang Palsu

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – PT Garuda Indonesia Tbk memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan salah seorang karyawannya, Bayu Setyo Aribowo, dalam kasus peredaran uang palsu yang terjadi di Bogor, Jawa Barat. Pihak manajemen menegaskan akan menghormati sepenuhnya setiap tahapan proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami sangat menyayangkan insiden ini,” ujar Direktur Human Capital & Corporate Service Garuda Indonesia, Enny Kristiani, dalam pernyataan tertulis yang diterima pada hari Senin, 14 April 2025.

Enny menjelaskan bahwa karyawan Garuda Indonesia yang bersangkutan saat ini sedang menjalani cuti di luar tanggungan perusahaan (CDTP) yang telah dimulai sejak tahun 2022. Sampai saat ini, lanjutnya, karyawan tersebut belum kembali aktif dan belum menjalankan tugas operasional perusahaan.

“Yang bersangkutan hingga kini belum kembali menjalankan kewajibannya sebagai pegawai aktif dan tidak tercatat melaksanakan tugas apapun dalam ruang lingkup operasional perusahaan,” tegasnya.

Baca Juga :  IHSG Dibuka Menguat, Pasar Masih Tunggu Hasil RDG Bank Indonesia

Garuda Indonesia, menurut Enny, akan selalu berkomitmen untuk menerapkan prinsip integritas dan tata kelola perusahaan yang baik serta sepenuhnya mematuhi proses hukum yang berlaku. Selain itu, perusahaan juga akan menegakkan disiplin internal secara ketat, termasuk menjatuhkan sanksi kepegawaian yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sanksi maksimal yang mungkin diberikan adalah Surat Peringatan Tingkat III (SP3). Pemberian sanksi kepegawaian ini akan sangat bergantung pada perkembangan proses hukum yang saat ini sedang berlangsung,” jelas Enny.

Lebih lanjut, Garuda Indonesia memastikan bahwa seluruh karyawan perusahaan menjunjung tinggi etika dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Perusahaan juga akan terus meningkatkan kepedulian serta upaya pencegahan, pengawasan, dan pemantauan yang dilaksanakan secara internal.

Kasus ini mencuat setelah ditemukannya sebuah tas berisi uang palsu senilai Rp 316.000.000 di Stasiun Tanah Abang, yang diduga milik MS. Pada hari Kamis lalu, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, mengungkapkan bahwa polisi telah menangkap dan menetapkan Bayu Setyo sebagai tersangka setelah mendapatkan keterangan dari MS.

Baca Juga :  Jatuhnya Data Ekonomi AS Bawa Harga Emas ke Rekor Tertinggi

Selain itu, polisi juga telah melakukan penggeledahan di sebuah pabrik di Bogor dan menyita sejumlah barang bukti berupa mesin cetak dan uang palsu siap edar. Polisi menyita uang palsu senilai Rp 3,3 miliar, yang terdiri dari 23.297 lembar pecahan Rp 100 ribu. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 15 lembar uang pecahan senilai US$ 100.

Pilihan Editor: Perang Dagang AS-Cina: Peluang atau Ancaman bagi Indonesia?

Berita Terkait

Intip 12 Saham Dividen Unggulan: Blue Chip Mana Paling Menguntungkan?
Aktivitas Bisnis Malang Melambat di Awal Tahun 2025: Analisis BI
Investasi Rp1,7 Triliun: Pabrik China Hadir di KEK Batang
Rupiah Terus Melemah? Ini Saran Apindo untuk Pengusaha Indonesia!
5 Ide Bisnis Foto Prewedding Unik dan Menguntungkan
Rupiah Terus Loyo? Inilah Dampak Mengerikan Bagi Dompet Anda!
IHSG Reli Empat Hari: Daftar Saham Pilihan Asing yang Wajib Dilirik
Investor Asing Lepas Saham Rp 2,48 Triliun: Daftar Saham Paling Banyak Dijual Hari Ini

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 05:11 WIB

Intip 12 Saham Dividen Unggulan: Blue Chip Mana Paling Menguntungkan?

Rabu, 16 April 2025 - 03:07 WIB

Aktivitas Bisnis Malang Melambat di Awal Tahun 2025: Analisis BI

Rabu, 16 April 2025 - 02:51 WIB

Investasi Rp1,7 Triliun: Pabrik China Hadir di KEK Batang

Rabu, 16 April 2025 - 02:39 WIB

Rupiah Terus Melemah? Ini Saran Apindo untuk Pengusaha Indonesia!

Rabu, 16 April 2025 - 01:15 WIB

5 Ide Bisnis Foto Prewedding Unik dan Menguntungkan

Berita Terbaru