Firdaus Oiwobo Minta Maaf Naik Meja saat Ricuh Sidang Hotman Paris: Lawyer Manusia,Ada Khilafnya

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNTRENDS.COM – Kericuhan yang terjadi saat sidang kasus pencemaran nama baik Hotman Paris memang berbuntut panjang.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan Razman Arif Nasution dan timnya ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025).

Tak main-main, Razman Arif Nasution dan timnya dijerat 3 pasal sekaligus yakni tentang perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan kegaduhan di ruang sidang.

Sementara itu, Berita Acara Sumpah Advokat dari Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo juga sampai dibekukan.

Mendapati banyaknya dampak dari kericuhan di sidang Hotman, Firdaus Oiwobo akhirnya bereaksi.

Ia mengakui kesalahannya yang naik meja di persidangan.

“Lawyer manusia, ada khilaf dan dosanya,” kata Firdaus Oiwobo saat Grid.ID temui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (13/2/2025) malam.

Firdaus mengaku sudah melayangkan surat permohonan maaf kepada Mahkamah Agung.

Ia pun menerima dengan lapang dada usai keputusan MA.

“Kalau untuk Mahkamah Agung gak masalah beliau laporin karena beliau lagi ngambek, itu orang tua kami, beliau-beliau perlu dihargai juga kan.”

“Gua minta maaf kepada beliau-beliau, suratnya sudah jalan, mudah-mudahan 2 (atau) 3 hari sampai ke Mahkamah Agung,” jelas Firdaus.

Baca Juga :  Polisi Tilang Pengemudi Mobil Dinas Fortuner BM 52 yang Viral, AKP Juni: Kami Tegur Keras

Bukan hanya ke MA, Firdaus juga mengirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia berharap pihak MA dan Pengadilan bisa kembali mengevaluasi kesalahannya.

“Jadi surat permohonan maaf gua ke Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah mau nyampe.”

“Insya Allah bisa dievaluasi oleh mereka, misskomunikasi saja, karena dianggap membuat gaduh di pengadilan,” pungkasnya.

Adapun saat ini, Firdaus Oiwobo tidak lagi bisa menjalankan profesinya sebagai pengacara, serta tidak lagi bisa beracara di Pengadilan.

Baca juga: Razman Nasution Apes Imbas Ricuh Sidang Hotman, Dipolisikan, Berita Acara Sumpah Advokat Dibekukan

Reaksi Razman Nasution saat Berita Acara Sumpah Advokatnya Dibekukan, Nekat Dampingi Vadel Badjideh

Razman Arif Nasution akhirnya menanggapi soal dibekukannya Berita Acara Sumpah Advokat atas nama dirinya oleh Pengadilan Tinggi Ambon.

Ia menegaskan kalau pembekuan bukan berarti pencabutan, alhasil dirinya masih bisa aktif kembali sebagai pengacara.

Hal itulah yang mendasari kehadirannya di Polres Metro Jakarta Selatan bersama Vadel Badjideh.

Ya, Razman Arif Nasution terlihat masih mendampingi Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan terkait laporan Nikita Mirzani.

Baca Juga :  Kesal Ditagih Cicilan, Nasabah Bunuh Pegawai Bank Keliling di Bekasi

Padahal, Berita Acara Sumpah Advokat Razman Arif Nasution dibekukan Pengadilan Tinggi Ambon.

“Sebagaimana kalian tahu hari ini beredar di media sosial katanya berita acara sumpah saya dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Ambon. Begitu juga dengan rekan saya adinda Firdaus Oiwobo,” ujar Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

“Saya ingin koreksi agar tidak utusan yang membekukan, membekukan itu bukan mencabut yang membekukan ini bisa aktif kembali,” imbuh Razman Arif Nasution.

Meskipun Berita Acara Sumpah Advokatnya dibekukan, Razman Arif Nasution menyebut tak ada penetapan bahwa dirinya tak bisa mendampingi klien.

“Tidak ada aturan yang mengatur bahwa saya tidak boleh beracara,”

Baca juga: Nikita Mirzani Mewek Vadel Badjideh Akhirnya Tersangka, Ibunda Lolly: Pas Banget Malam Nisfu Syaban

“Saya berkepentingan untuk ini, karena saya mendampingi Vadel,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Berita Acara Sumpah Advokat Razman Arif Nasution dibekukan Pengadilan Tinggi Ambon.

Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat Razman Arif Nasution merupakan buntut dari sidang yang ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saat itu, sidang yang mempertemukan Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea diwarnai aksi ricuh.

(TribunTrends.com | Grid.ID | Grid.ID)

Berita Terkait

Nikita Mirzani Tak Kenal Reza Gladys, Aneh Dilaporin Pemerasan, Pengacara Bongkar Fakta di Baliknya
Laka Keras RX-King Bikin Patah Kaki-kaki, Satu Tewas Duel Vs Tiang Lampu
7 Kontroversi Kasus Nikita Mirzani,Pernah Aniaya Asisten Julia Perez,Kini Diduga Peras Reza Gladys
Hasto Pakai Rompi Oranye Nomor 18, Apa Arti Warna Pakaian Tahanan KPK?
2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi
Kurir Narkoba Ditangkap Gara-gara Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Berkat Laporan Sopir Truk
Nikita Mirzani Resmi Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys,Ditemukan Bukti Transfer
KPK Tahan Hasto Kristiyanto dalam 20 Hari, Ini Dasar Hukumnya

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:27 WIB

Nikita Mirzani Tak Kenal Reza Gladys, Aneh Dilaporin Pemerasan, Pengacara Bongkar Fakta di Baliknya

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:47 WIB

Laka Keras RX-King Bikin Patah Kaki-kaki, Satu Tewas Duel Vs Tiang Lampu

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:27 WIB

7 Kontroversi Kasus Nikita Mirzani,Pernah Aniaya Asisten Julia Perez,Kini Diduga Peras Reza Gladys

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:26 WIB

Hasto Pakai Rompi Oranye Nomor 18, Apa Arti Warna Pakaian Tahanan KPK?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:57 WIB

2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Update Kecelakaan Truk di Sungai Segati, 4 Orang Ditemukan Tewas, 11 Masih Dicari

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:16 WIB

public-safety-and-emergencies

Pendidikan hingga Kesehatan, Ini Janji Eddy Raya untuk Warga Barsel

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB

entertainment

Sinopsis Film Suicide Squad, Misi Bunuh Diri Para Penjahat Super

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB