Ragamutama.com — Postingan gitaris Piyu Padi Reborn yang memberikan apresiasi kepada penyanyi Ari Lasso atas ketaatannya dalam menjalankan aturan royalti sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014, ternyata memicu beragam tanggapan dari kalangan musisi.
Fadly, yang juga merupakan vokalis dari Padi Reborn, secara terbuka menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap unggahan tersebut melalui kolom komentar.
Dalam postingan Piyu yang memuji Ari Lasso, Fadly terlihat memberikan komentar yang menegaskan posisinya sebagai salah satu dari 29 penyanyi yang tergabung dalam VISI (Vibrasi Suara Indonesia). VISI sendiri tengah mengajukan uji materi terhadap beberapa pasal dalam UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi.
“Mas @piyu_logy. Saya ada di 29 itu. Kapan kita bicara langsung?” tulis Fadly dalam kolom komentar, sebagaimana dikutip pada Selasa (29/4/2025).
Piyu pun dengan sigap menanggapi komentar Fadly dengan jawaban terbuka: “@fadlypadi13 siap brother.”
Namun, Fadly menambahkan komentar lain yang mengindikasikan adanya potensi ketegangan di antara keduanya, “Saya punya harga diri, brother.”
Reaksi Fadly Padi ini dipicu oleh unggahan Piyu Padi yang secara blak-blakan mengungkapkan keheranannya mengapa harus ada upaya uji materi ke Mahkamah Konstitusi jika aturan royalti dalam UU Hak Cipta sudah diimplementasikan dengan baik, dengan mengambil contoh sikap Ari Lasso.
Kritik yang disampaikan Piyu, selaku Ketua Umum AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia), secara khusus ditujukan kepada rekan-rekan musisi yang tergabung dalam asosiasi VISI (Vibrasi Suara Indonesia).
Perlu diketahui bahwa pemohon uji materi terhadap UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) terdiri dari 29 musisi yang tergabung dalam VISI, termasuk Fadly Padi, serta nama-nama besar lainnya seperti Ariel NOAH, Armand Maulana, BCL, dan lain-lain.
“Sampai harus mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh VISI yang diwakili oleh 29 penyanyi Indonesia atas pasal-pasal yang terkait dengan perlindungan Hak Cipta. Sampai di sini saya sendiri bingung, gak habis pikir. Sumpah,” tulis Piyu, sembari menambahkan tagar #justiceforcomposers.
Di sisi lain, Fadly merupakan bagian dari kelompok 29 penyanyi yang aktif mengadvokasi perubahan dalam aturan royalti.
VISI berpendapat bahwa sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta saat ini belum sepenuhnya melindungi hak-hak penyanyi sebagai pelaku pertunjukan, terutama dalam konteks pengelolaan royalti yang dianggap lebih menguntungkan pencipta lagu daripada penyanyi itu sendiri.
Fadly sepertinya merasa bahwa postingan Piyu terkesan mengabaikan perjuangan para penyanyi yang merasa hak mereka belum sepenuhnya terpenuhi, sehingga ia menekankan pentingnya “harga diri” dalam memperjuangkan hak tersebut.
Pada dasarnya, Piyu dan Fadly telah lama menjalin persahabatan erat, bahkan bersama-sama membangun karir mereka di grup band Padi yang terbentuk sejak tahun 1997.
Sebelum akhirnya sempat vakum pada tahun 2011 dan kemudian kembali berkarya dengan nama Padi Reborn.
Hingga saat ini, Piyu belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait komentar yang disampaikan oleh Fadly.
Sementara itu, Fadly melalui komentar singkatnya mengisyaratkan kesiapannya untuk berdiskusi secara langsung demi mencapai kesepahaman atas perbedaan pandangan yang ada.