“`html
Aktor Fachri Albar kembali harus berhadapan dengan pihak berwajib akibat penyalahgunaan narkoba. Kasus ini menandai kali ketiga Fachri terlibat masalah hukum terkait zat terlarang tersebut. Pihak kepolisian pun telah memberikan keterangan mengenai sejak kapan putra dari musisi legendaris Ahmad Albar ini kembali menggunakan narkoba.
Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kapolres Metro Jakarta Barat, menjelaskan bahwa sebelumnya Fachri memang sudah pernah menjalani hukuman untuk kasus serupa.
“Seperti yang kita ketahui bersama, yang bersangkutan sudah pernah terlibat dalam kasus yang sama,” ujar Kombes Pol Twedi saat memberikan keterangan di Polres Jakarta Barat, Kamis (24/4).
Menurut Twedi, ada indikasi bahwa Fachri masih menggunakan narkoba bahkan setelah menyelesaikan masa hukumannya beberapa waktu silam.
“Kemungkinan besar, setelah menjalani hukuman di waktu sebelumnya, yang bersangkutan tetap menggunakan narkoba,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Twedi juga menegaskan bahwa tidak ada pihak lain yang terlibat dalam penggunaan narkoba bersama Fachri. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Fachri mengaku menggunakan narkoba seorang diri.
“Setelah kami melakukan pendalaman dan mengambil keterangan, saudara FA menyatakan bahwa ia menggunakan narkoba seorang diri,” tegasnya.
Aktor Fachri Albar diamankan di kediamannya yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan pada hari Minggu (20/4), atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat penangkapan, Fachri berada seorang diri dan dalam kondisi sadar.
Perlu diketahui bahwa ini bukanlah kali pertama Fachri Albar terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, ia telah dua kali menghadapi kasus serupa, yaitu pada tahun 2007 dan 2018.
“`