Fachri Albar Akui Konsumsi Narkoba Sendiri, Bantah Libatkan Pihak Lain Menurut Polisi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kapolres Metro Jakarta Barat, menyatakan bahwa Fachri Albar menggunakan narkoba sendirian.

Pernyataan tersebut berdasarkan pengakuan aktor film Pengabdi Setan tersebut.

“Saudara FA (Fachri Albar) mengakui menggunakan (narkoba) sendiri, tanpa melibatkan pihak lain,” ungkap Twedi dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Fachri Albar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Twedi menambahkan, saat penangkapan Fachri pada Minggu (20/5), yang bersangkutan berada sendirian di rumahnya.

“Saat tim melakukan penangkapan, hanya saudara FA yang ditemukan di rumah,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja seberat 1,11 gram bruto.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan, Vadel Badjideh Digunduli

Selain itu, ditemukan juga dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, satu botol kaca berisi kokain seberat 3,96 gram bruto, dan 27 butir pil alprazolam 1 miligram.

Barang bukti lainnya berupa empat cangklong kaca bekas pakai, dua potong plastik, satu botol plastik dengan tutup dimodifikasi, satu sendok besi kecil, empat korek api modifikasi, satu tas biru, dan satu handphone hitam.

Fachri, yang kini ditahan, mengaku menggunakan narkoba untuk keperluan pribadi.

“Alasannya, untuk menenangkan pikiran dalam menjalani kehidupan dan pekerjaannya,” terang Twedi.

Mengenai asal-usul narkoba tersebut, Twedi menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Gunung Putri Perkuat Perlawanan terhadap Narkoba lewat Kawasan Berikat Bersinar

“Untuk asal barang (narkoba) masih dalam proses pendalaman,” tegasnya.

Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Fachri Albar terlibat kasus narkoba.

Ia pernah terjerat kasus serupa pada tahun 2018.

Kala itu, Fachri ditangkap di kediamannya dengan barang bukti 0,32 gram ganja, 0,32 gram sabu, 1 butir calmlet, 13 butir dumolid, dan satu alat isap sabu (bong).

Fachri tidak dipenjara, melainkan divonis tujuh bulan rehabilitasi oleh majelis hakim dan menjalani pemulihan di RSKO Cibubur.

Polisi Selidiki Asal Usul Narkoba yang Digunakan Aktor Fachri Albar

Berita Terkait

Fachri Albar Kembali Terjerat Narkoba: 5 Fakta Mengejutkan Kasus Sabu dan Kokain
Paula Verhoeven Gugat PA Jaksel: Diduga Ada Pelanggaran Administrasi?
Fachri Albar Resmi Ditahan: Berkas Kasus Narkoba Segera Dilimpahkan!
Skandal Hakim: Simpan Uang Suap Miliaran Rupiah di Bawah Kasur, DPR Geram!
Fachri Albar: Terjerat Narkoba Lagi Setelah Bebas?
Kejagung Dalami Sumber Dana Rp 5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom
Kejagung Selidiki Asal Uang Rp 5,5 Miliar di Rumah Ali Muhtarom
Kejagung Usut Tuntas Sumber Uang Hakim Ali Muhtarom

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 08:59 WIB

Fachri Albar Kembali Terjerat Narkoba: 5 Fakta Mengejutkan Kasus Sabu dan Kokain

Jumat, 25 April 2025 - 06:39 WIB

Fachri Albar Akui Konsumsi Narkoba Sendiri, Bantah Libatkan Pihak Lain Menurut Polisi

Kamis, 24 April 2025 - 23:11 WIB

Paula Verhoeven Gugat PA Jaksel: Diduga Ada Pelanggaran Administrasi?

Kamis, 24 April 2025 - 19:47 WIB

Fachri Albar Resmi Ditahan: Berkas Kasus Narkoba Segera Dilimpahkan!

Kamis, 24 April 2025 - 17:43 WIB

Skandal Hakim: Simpan Uang Suap Miliaran Rupiah di Bawah Kasur, DPR Geram!

Berita Terbaru

Uncategorized

Jamie Vardy Pamit dari Leicester City: Resmi Hengkang Akhir Musim Ini

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:32 WIB