TRIBUN-SULBAR.COM – Lembaga Survey Indonesia (LSI) menunjukkan hasil jajak pendapat mengenai kepuasan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
Survei ini sekaligus menunjukkan opini publik setelah 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hasilnya, kurang dari 50 persen masyarakan menilai positif pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di bawah pemerintahan Prabowo – Gibran.
Hasil survei setelah 100 hari pemerintahannya pada 20-28 Januari 2025,menunjukkan, 44,9 persen responden memberikan nilai positif terhadap pemberantasan korupsi.
“Ada 44,9 persen yang menilai pemberantasan korupsi pada Januari 2025 ini. Katakanlah setelah 100 hari pemerintahan itu di angka 44 persen positif,” ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers secara daring, Minggu (9/2/2025).
Sementara, ada 24,4 persen responden menyatakan bahwa kinerja pemberantasan korupsi biasa saja dan 26,2 persen yang memberikan penilaian buruk.
Baca juga: Kinerja Prabowo Buat Pendukung Anies – Ganjar Puas hingga 70 Persen, Cek Hasil Survei Litbang Kompas
Menurut Djayadi, temuan survei ini menandakanbahwa aparat penegak hukum harus bekerja lebih baik agar jumlah responden yang puas meningkat.
“Yang menjadi catatan berikut adalah yang menilai negatif itu masih banyak, 25 persen lebih. Ini artinya masih harus menjadi perhatian bagi para penegak hukum kita dalam melaksanakan tugasnya,” kata Djayadi.
Di sisi lain, ia menilai survei ini juga menandakan adanya harapan yang tinggi dari publik terhadap pemerintahan Prabowo.
“Jadi, penilaian positif pada saat ini harus diterjemahkan juga sebagai harapan yang tinggi kepada pemerintahan yang baru,” kata Djayadi.
Sementara itu, sebanyak 1,6 persen responden yang memberikan nilai positif pada pelaksanaan penegakkan hukum.
Baca juga: 4 Menteri Dikaitkan Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Ada Nama Sri Mulyani hingga Bahlil Lahadalia
Jumlah tersebut merupakan gabungan dari responden yang menilai penegakkan hukum berjalan dengan baik dan sangat baik.
“Ada 41,6 persen masyarakat kita ketika ditanya bagaimana evaluasinya terhadap penegakan hukum, ada 41,6 persen menilai sangat baik atau baik. Jadi, ini kalau dirangkum menjadi penilaian positif, jadi ada 41,6 persen yang menilai positif penegakan hukum,” kata Djayadi.
Sementara itu, survei mencatat 25,1 persen responden survei memberi nilai negatif pada penegakkan hukum.
Lalu terdapat 31 persen responden yang menyatakan penegakan hukum biasa-biasa atau sedang-sedang saja.
Atas hasil tersebut, LSI melihat bahwa penegak hukum masih perlu mencermati pandangan masyarakat akan penegakan hukum yang berjalan buruk.
Baca juga: Catatan Prabowo, 2 Kali Batalkan Program Kontroversial, dari PPN 12 Persen hingga Elpiji 3 Kg
“Yang menilai negatif itu masih cukup banyak, ada 25 persen lebih, ini artinya masih tetap harus menjadi perhatian bagi para penegak hukum kita dalam melaksanakan penegakan hukumnya,” kata Djayadi.
“Yang menilai positif kan belum mencapai 50 persen, itu artinya belum mayoritas, sementara lebih dari seperempat masyarakat kita menilai penegakan hukumnya buruk. Ini saya kira catatan-catatan positif, catatan baik sekaligus juga catatan yang harus diperhatikan,” ujar dia.
Sebagai informasi, survei ini dilakukan dengan wawancara tatap muka terhadap 1.220 orang responden yang dipilih melalui metodologi multistage random sampling.
Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
(Kompas.com/ Tria Sutrisna, Nicholas Ryan Aditya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Survei LSI: Hanya 41,6 Persen Warga Anggap Penegakkan Hukum Berjalan Baik” dan “Survei LSI: 44,9 Persen Publik Nilai Positif Pemberantasan Korupsi Era Prabowo”