Ragamutama.com JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), perusahaan kertas milik Grup Sinarmas, mengumumkan penghentian operasional tiga anak perusahaannya.
Heri Santoso, Sekretaris Perusahaan INKP, menjelaskan bahwa pada 25 Maret 2025, perusahaan menerima pemberitahuan dari agen terdaftar anak usahanya di Mauritius mengenai penutupan Indah Kiat Finance (IV) Mauritius Limited, Indah Kiat Finance (VIII) Mauritius Limited, dan Indah Kiat Finance Mauritius Limited.
“Penutupan entitas anak ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha INKP secara keseluruhan,” jelas Heri dalam siaran persnya di keterbukaan informasi, Selasa (25/3).
Heri menambahkan bahwa ketiga anak usaha tersebut telah berhenti beroperasi efektif sejak 22 Maret 2025.
Indah Kiat (INKP) Tawarkan Obligasi dan Sukuk Triliunan Rupiah, Cek Besaran Bunganya
Sebagai informasi pelengkap, laporan keuangan INKP per Kamis (27/3) menunjukkan penjualan sebesar US$ 3,19 miliar pada tahun 2024. Angka ini mengalami penurunan 8,14% year on year (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai US$ 3,47 miliar.
Meskipun demikian, laba perusahaan justru meningkat 3,12% yoy, dari US$ 411 juta di tahun 2023 menjadi US$ 424,3 juta di tahun 2024.
Hingga penutupan perdagangan Kamis (27/3), harga saham INKP tercatat pada level Rp 4.920, naik 1,44% dalam sehari. Namun, secara tahun berjalan, harga saham ini mengalami pelemahan sebesar 27,65%.
INKP Chart by TradingView