PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Nenie Adriati Lambung, Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, menyampaikan penegasan krusial mengenai pentingnya taat pajak sebagai fondasi utama kemajuan daerah. Beliau menekankan bahwa pembayaran pajak bukan sekadar sebuah kewajiban formal, melainkan sebuah investasi nyata yang hasilnya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang dampaknya langsung dirasakan.
Menurut Ibu Nenie, dana yang berasal dari pajak memiliki peran sentral dalam membiayai pembangunan berbagai fasilitas publik, termasuk perbaikan dan pembangunan jalan raya, serta peningkatan infrastruktur perkotaan secara keseluruhan. Tanpa adanya kesadaran kolektif untuk membayar pajak secara teratur, kelancaran proses pembangunan akan terhambat, dan hasilnya tidak akan optimal.
“Penting untuk dipahami bahwa pajak bukanlah dana yang hilang tanpa jejak. Setiap rupiah yang disetorkan oleh masyarakat akan berwujud kembali dalam bentuk pembangunan yang manfaatnya dapat langsung dinikmati bersama,” urainya pada hari Senin (28/4/2025).
Beliau juga menyoroti urgensi peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan warga Kota Palangka Raya. Semakin banyak warga yang menunaikan kewajiban perpajakannya dengan baik, semakin besar pula potensi untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kota.
Lebih lanjut, politisi dari Partai PDI PERJUANGAN ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan memantau jalannya setiap proyek pembangunan.
“Partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap proyek yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil dan tepat sasaran bagi mereka yang membutuhkan,” tambahnya.
DPRD Palangka Raya, sambungnya, akan terus berupaya mengawasi penggunaan anggaran daerah secara ketat, guna memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini sangat penting untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
“Komitmen utama kami adalah menjamin bahwa setiap rupiah yang berasal dari pajak masyarakat digunakan secara bertanggung jawab dan sepenuhnya didedikasikan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (ndo)