DPRD Bali: FINNS Beach Club Tutup Sementara, Ini Daftar Pelanggarannya

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bali.RAGAMUTAMA.COM, DENPASAR – DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi FINNS Beach Club yang terletak di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, tutup sementara hingga izin AMDAL mereka terpenuhi.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama, rekomendasi itu keluar setelah ditemukan sejumlah pelanggaran di akomodasi wisata ternama itu.

Mulai dari kasus dugaan menodai agama dengan pertunjukan kembang api besar-besaran di area pantai ketika Umat Hindu sedang menjalankan upacara pada Oktober 2024 lalu.

Setelah ditelusuri, ternyata banyak perizinan yang tidak dilengkapi.

Salah satunya fakta bahwa kelab di pinggir pantai ini tidak memiliki persetujuan lingkungan atas jenis usahanya.

Hal itu melanggar Pasal 13 Pergub Bali Nomor 25 Tahun 2020.

“Sudah diberikan teguran keras, proses 60 hari, tetapi belum juga melengkapi perizinan.

Jadi, kami memberikan rekomendasi penutupan sementara, yang ditutup operasional kegiatan yang belum memenuhi izin,” ujar I Nyoman Budiutama.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi China Capai 5,4% di Tengah Bayang-Bayang Ancaman Tarif AS

Menurutnya, rekomendasi untuk penutupan sementara kegiatan yang ada di FINNS sambil menunggu proses hukum dan administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Mulai hari ini FINNS harus melaksanakan rekomendasi ini secara tertib dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran,” kata Nyoman Budiutama.

DPRD Bali juga meminta Satpol PP Bali ikut mengawasi jalannya rekomendasi ini di lapangan dan berharap ke depan tidak hanya berjalan setelah muncul kasus.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun menambahkan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan FINNS Beach Club.

Selain izin AMDAL dan penodaan agama, izin investasi untuk penanaman modal asing (PMA) belum keluar dari pemerintah pusat.

Pelanggaran juga ditemukan di izin restoran, dimana FINNS mendaftarkan diri dengan restoran 200 kursi, tetapi di lapangan ditemukan 500 kursi.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran: Penyeberangan Sumatera-Jawa Turun Tipis, ASDP Catat Penurunan 5 Persen

Pada 19 Desember 2024 lalu Pemprov Bali kemudian mendatangi kelab FINNS untuk melihat perkembangan mereka.

Temuan di lapangan, izin terkait restoran telah diluncurkan, tetapi tidak dengan izin AMDAL yang hingga lebih dari 90 hari tak ada kabar.

Community Management Finns Wayan Asrama mengatakan menghormati arahan ini dan akan segera melengkapi perizinan.

Wayan Asrama belum dapat memastikan sampai kapan kelab pantai ini ditutup.

Pasalnya, proses izin PMA seluruhnya dilakukan di pemerintah pusat sehingga hanya bisa menunggu.

“Atas dasar tadi kami harus melengkapi dahulu.

Adanya penutupan untuk operasi kelab pantai kami tidak bisa melakukan apa-apa selain tunduk dengan peraturan pemerintah,” tutur Wayan Asrama. (antara/lia/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Inilah 10 Saham Favorit Investor Ritel: GOTO, BBRI, dan Lainnya!
Waspada! Krisis Utang Mengintai Negara Berkembang
Nestlé dan Pesaingnya Banting Harga di AS: Apa Artinya Bagi Konsumen?
Daftar Saham Terbaru: Perubahan Komposisi IDX30 dan IDX80
Koperasi Desa Merah Putih: Mengapa Dianggap Kurang Strategis?
Kementerian Perdagangan Tingkatkan Logistik Demi Dongkrak Ekspor Nasional
Laba AKRA Kuartal I/2025 Turun, Peluang Investasi Masih Menarik?
Peluang Emas: Gejolak Global Pacu Ekspansi Produk Halal Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 02:27 WIB

Inilah 10 Saham Favorit Investor Ritel: GOTO, BBRI, dan Lainnya!

Minggu, 27 April 2025 - 01:55 WIB

Waspada! Krisis Utang Mengintai Negara Berkembang

Sabtu, 26 April 2025 - 23:11 WIB

Nestlé dan Pesaingnya Banting Harga di AS: Apa Artinya Bagi Konsumen?

Sabtu, 26 April 2025 - 22:59 WIB

Daftar Saham Terbaru: Perubahan Komposisi IDX30 dan IDX80

Sabtu, 26 April 2025 - 21:23 WIB

Koperasi Desa Merah Putih: Mengapa Dianggap Kurang Strategis?

Berita Terbaru

sports

Marc Marquez Dominasi Sprint Race MotoGP Spanyol 2025!

Minggu, 27 Apr 2025 - 03:12 WIB

Uncategorized

Marc Marquez Dominasi Sprint Race MotoGP Spanyol 2025, Alex Menyusul!

Minggu, 27 Apr 2025 - 03:08 WIB