RAGAMUTAMA.COM – Kasus dugaan korupsi yang mengguncang PT Pertamina Patra Niaga semakin mendapat perhatian serius.
Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk bertanggung jawab dalam menyelesaikan skandal ini, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Asep menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) harus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan subsidi BBM dan praktik mafia migas di Pertamina.
“Kejahatan ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menipu rakyat. Subsidi BBM seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi malah dijadikan ladang korupsi. Modus ini harus diungkap hingga ke level tertinggi,” ujar Asep dalam keterangannya pada Selasa (4/3/2025).
Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Mereka diduga terlibat dalam praktik blending atau pencampuran BBM dengan kadar oktan berbeda tanpa standar yang sesuai.
Dugaan Blending Pertalite-Pertamax dan Kerugian Negara yang Fantastis
Salah satu aspek utama dalam dugaan korupsi ini adalah pencampuran (blending) BBM antara Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92), yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi dan berpotensi merugikan masyarakat.
Kejaksaan Agung sedang mendalami apakah praktik ini dilakukan secara sistematis di lingkungan Pertamina dan apakah ada oknum yang mendapat keuntungan pribadi dari selisih harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi.
“Jika terbukti ada manipulasi dalam pencampuran BBM ini, maka kita sedang menghadapi skandal besar yang menyangkut jutaan konsumen di Indonesia. Transparansi dalam distribusi BBM harus dipastikan agar kepercayaan publik terhadap Pertamina bisa pulih,” tambah Asep.
Dugaan penyimpangan ini juga membuka kembali isu mafia migas, yang selama ini menjadi persoalan laten dalam sektor energi nasional. Banyak pihak menilai regulasi dan sistem pengawasan distribusi BBM masih memiliki celah yang memungkinkan penyimpangan besar-besaran.
Menanggapi polemik ini, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur holding dan subholding Pertamina.
“Kami akan melakukan review total terhadap sistem tata kelola Pertamina. Jika diperlukan, beberapa perusahaan di sektor energi mungkin akan digabung (merger) untuk meningkatkan efisiensi dan mencegah celah bagi praktik korupsi,” kata Erick dalam keterangannya di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025).
Erick juga menekankan bahwa Kementerian BUMN akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, SKK Migas, dan stakeholder lainnya untuk memastikan sistem pengawasan distribusi BBM lebih ketat.
Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh terkait dugaan blending Pertalite-Pertamax, dengan menyebut bahwa Kejaksaan Agung masih dalam tahap penyelidikan.
“Jika memang ada penyimpangan, maka kami mendukung penuh langkah hukum yang diambil Kejagung. Namun, dalam industri perminyakan, praktik blending memang umum dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Jadi, perlu dipastikan apakah dugaan ini merupakan pelanggaran atau tidak,” jelasnya.
Kasus korupsi ini bukan hanya soal kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap produk BBM yang mereka gunakan sehari-hari.
Jika benar terjadi pencampuran BBM di luar standar, maka kualitas bahan bakar yang digunakan konsumen bisa berkurang, berpotensi merusak mesin kendaraan, serta mempengaruhi efisiensi bahan bakar yang digunakan jutaan masyarakat Indonesia.
Dari sisi perekonomian, manipulasi subsidi BBM dapat menyebabkan distorsi harga pasar, sehingga subsidi yang seharusnya membantu masyarakat malah dinikmati oleh segelintir oknum yang mencari keuntungan pribadi.
“Kita tidak bisa membiarkan subsidi BBM yang bersumber dari pajak rakyat justru dikorupsi. Ini adalah pengkhianatan terhadap kepentingan masyarakat luas,” ujar salah satu ekonom energi, Faisal Basri.
Kejaksaan Agung telah menegaskan bahwa pengusutan kasus ini akan dilakukan hingga tuntas, termasuk menelusuri aliran dana hasil korupsi dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sementara itu, DPR RI akan mengawal kasus ini melalui Komisi VI dan meminta Erick Thohir memberikan laporan pertanggungjawaban terkait kebijakan reformasi tata kelola Pertamina.
“Kami ingin melihat langkah nyata dari pemerintah dalam menangani mafia migas. Tidak cukup hanya menindak oknum di lapangan, tetapi harus ada perubahan sistem yang mencegah korupsi serupa terjadi lagi di masa depan,” tutup Asep Wahyuwijaya.
Dengan skandal yang telah mencuat ke publik, masyarakat kini menunggu bagaimana pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas untuk menyelesaikan kasus ini, agar tidak hanya berakhir sebagai kasus yang berlalu tanpa perbaikan nyata di sektor energi nasional.