GridOto.com – Terungkap fakta terbaru terkait sopir truk maut di GT Ciawi, Bogor yang kini ditetapkan tersangka.
Usut punya usut, truk sempat dibawa ugal-ugalan sebelum menabrak 6 kendaraan di depannya.
Aksi ugal-ugalan Bendi Wijaya itu juga terekam kamera CCTV yang ada di Tol Jagorawi.
Bendi Wijaya terlihat mengemudikan truk bermuatan galon Aqua seberat 24 ton dengan kecepatan melebihi batas.
Bukan itu saja, Bendi Wijaya juga terekam kamera mengemudikan truk Aqua secara zigzag.
Kemudian saat rem blong, Bendi Wijaya membanting stir ke arah kanan di mana banyak terdapat mobil yang sedang transaksi.
Bendi Wijaya juga melompat dari truk, hingga kendaraannya menabrak 6 mobil yang ada di TKP.
Hal itu membuat Bendi Wijaya selamat dalam kecelakaan maut itu meski truk yang dikendarainya hangus terbakar.
Dalam kecelakaan maut itu, delapan orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka.
Bendi Wijaya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut itu.
Baca Juga: Korban Kecelakaan Truk Maut GT Ciawi Akhirnya Teridentifikasi, Ini Datanya
Wadirlantas Polda Jabar Kombes Pol Edwin Affandi mengatakan, ada 3 pelanggaran yang dilakukan oleh Bendi Wijaya.
Pelanggaran pertama berupa aksi ugal-ugalan Bendi yang terakam oleh di beberapa titik CCTV.
“Pengemudi mengemudikan kendaraannya zigzag di beberapa lajur di jalan tol,” kata Kombes Pol Edwin Affandi saat rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025).
Kemudian Bendi Wijaya juga terekam kamera CCTV mengendari truk secara ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi, melebihi batas wajar.
Padahal batas kecepatan maksimal di Gerbang Tol Ciawi itu 80 Km/jam.
“Kita kemudian memformulasikan bahwa pada saat terjadinya kecelakaan, kecepatan kendaraan tersebut di angka 100 kilometer per jam,” ujarnya dikutip TribunnewsBogor.
Apalagi, kata dia, muatan galon Aqua yang dibawa Bendi Wijaya juga melebihi kapastitasnya.
Bendi Wijaya membawa muatan dua kali lipat dari kapasitasnya, atau sebanyak 24 ton.
“Di mana ditemukan bahwa dalam pengangkutan kendaraan ternyata kendaraan tersebut overload sekitar 12 ton. Harusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton,” kata Edwin lagi.