Donny Triono Beberkan Suap Rp 2,5 Miliar Kasus PAW Harun Masiku

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa Saeful Bahri, mantan kader PDIP, meminta uang suap sebesar Rp 2,5 miliar untuk proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Pengakuan ini disampaikan Donny saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4).

Donny menjelaskan, Saeful telah mengalokasikan dana tersebut untuk KPU RI (Rp 1,5 miliar), Sekjen DPR (Rp 1 miliar), dan Sekjen Kemendagri (Rp 1 miliar).

“Saeful menelepon saya. Saya hanya bertugas mengantarkan surat dan melobi, lalu Saeful menelepon dan berkata, ‘nanti aku mintakan duit kepada Harun‘,” tutur Donny.

“Totalnya sekitar Rp 2,5 miliar. Rp 1,5 miliar untuk KPU, Rp 1 miliar untuk Sekjen DPR, dan Rp 1 miliar untuk Sekjen Kemendagri,” jelasnya.

Donny mengaku terkejut mendengar permintaan tersebut dan meminta Saeful untuk tidak langsung menetapkan alokasi dana tersebut.

“Saya kaget, karena itu overlap. Saya hanya bisa berkata, ‘jangan dipatok dulu‘,” kata Donny.

“Saya heran kenapa harus pakai uang. Saeful menjawab, ‘udah gampang‘. Lalu saya bertanya, ‘ya sudah, buat saya mana?’, saya sengaja berkata begitu, agar setidaknya saya mendapat bagian sebagai lawyer’s fee,” sambungnya.

Jaksa kemudian menanyakan detail permintaan Wahyu Setiawan terkait uang PAW.

“Wahyu meminta Rp 1 miliar, itu dari Saeful, ya?” tanya jaksa.

“Saeful menghubungi saya via WA. Saya bersikap pasif, karena tugas saya hanya, ‘ya terserah lu deh, yang penting kapan presentasiku, aku sudah menyiapkan langkah hukumnya‘,” jawab Donny.

Baca Juga :  Prabowo Mengecam Keras Serangan Terhadap Turis Indonesia di India

Donny juga mengaku diminta mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk KPU RI agar Harun dapat menjadi anggota DPR melalui PAW.

Fatwa tersebut menjadi dasar hukum bagi PDIP untuk menunjuk Harun menggantikan Nazaruddin Kiemas yang telah meninggal. Fatwa MA tersebut mengatur penggantian kader partai yang meninggal atau mengundurkan diri dalam Pileg.

PDIP kemudian mengajukan surat permohonan kepada KPU untuk melaksanakan fatwa MA tersebut.

Jaksa juga mempertanyakan sumber uang suap untuk Wahyu Setiawan. Donny awalnya berasumsi uang tersebut berasal dari Hasto.

Pasalnya, Kusnadi, staf Hasto, pernah memberikan uang Rp 400 juta kepada Donny untuk Harun Masiku.

“Saya WA Saeful, ‘ada uang Rp 400 juta dari Sekjen, Rp 600 juta-nya Harun’,” ujar Donny.

“Karena Wahyu meminta Rp 1 miliar, dan saya berpikir jika Rp 400 juta dari Kusnadi, maka Rp 600 juta sisanya dari Harun. Saya berasumsi Kusnadi adalah staf Sekjen Hasto,” jelasnya.

Setelah menerima uang, Donny melaporkan ke Saeful dan meminta Saeful segera menemuinya. Ia menyebut uang tersebut berasal dari Hasto agar Saeful segera datang.

“Uang itu bukan untuk saya. Saya sampaikan kepada Saeful bahwa ada Rp 400 juta dari Sekjen dan Rp 600 juta dari Harun. Tujuannya agar Saeful segera datang,” ucap Donny.

“Tapi, apakah sumbernya dari Sekjen? Saya tidak berani memastikan, karena yang memberikan uang adalah Kusnadi,” imbuhnya.

Namun, Donny membantah asumsinya bahwa uang suap untuk Wahyu berasal dari Hasto. Ia menyatakan uang tersebut berasal dari Harun.

Baca Juga :  Anggaran KKP Dipangkas, Trenggono: Belanja Pegawai Tidak Berubah

Donny menjelaskan komunikasinya dengan Hasto selalu tertib. Jika Hasto ingin memberikan uang, ia pasti akan menghubunginya langsung.

“Jika Mas Hasto memerintahkan uang itu, pasti ada WA atau telepon, tetapi tidak ada. Saya yakin uang itu dari Harun,” kata Donny.

“Karena saat uang masuk, tidak ada perintah atau komunikasi dari Sekjen. Jadi, menurut saya, uang itu dari Harun,” jelasnya.

“Apakah Rp 400 juta itu dalam mata uang rupiah atau dolar?” tanya jaksa.

“Saeful bertanya via WA, ‘itu 400 juta-nya asing atau rupiah?‘. Saya jawab, ‘tunggu saya buka dulu‘. Ternyata rupiah, pecahan Rp 50 ribu,” jawab Donny.

Kasus Hasto

Hasto didakwa menyuap komisioner KPU RI dalam proses PAW dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Hasto diduga turut menyokong dana suap agar Harun menjadi anggota DPR melalui PAW, dengan menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta.

Dugaan suap tersebut melibatkan Hasto, Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri, yang memberikan suap kepada Agustiani Tio dan Wahyu Setiawan.

Terkait perintangan penyidikan, Hasto diduga mengumpulkan saksi dan mengarahkan mereka untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Saat penangkapan Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan untuk menelepon Masiku agar merendam HP-nya dan melarikan diri.

Empat hari sebelum diperiksa sebagai saksi terkait Masiku (6 Juni 2024), Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP-nya agar tidak ditemukan KPK.

Berita Terkait

Wiranto Tanggapi Tuntutan Purnawirawan TNI Ganti Gibran Rakabuming
Paus Fransiskus Bela Kaum Tertindas: Seberapa Jauh Implementasi Imam Katolik di Indonesia?
Paus Fransiskus Pilih Toyota Innova Zenix Selama Kunjungan Jakarta: Kilas Balik Perjalanan Suci
Jokowi dan Pigai Sampaikan Pesan Khusus Prabowo kepada Vatikan di Roma
Prabowo Kirim Jokowi ke Vatikan: Berbagai Reaksi Publik Muncul
DPR Desak Pemerintah, Buka Moratorium Pemekaran Daerah Sekarang!
Doli Kurnia Kritik Kemendagri: 6 Daerah Tanpa Ketua DPRD, Responsif Hanya Via Telepon
Kerja Sama Pertahanan dan Pendidikan: Prabowo-PM Fiji Jalin Kemitraan Strategis

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 12:00 WIB

Wiranto Tanggapi Tuntutan Purnawirawan TNI Ganti Gibran Rakabuming

Jumat, 25 April 2025 - 10:28 WIB

Paus Fransiskus Bela Kaum Tertindas: Seberapa Jauh Implementasi Imam Katolik di Indonesia?

Jumat, 25 April 2025 - 10:19 WIB

Paus Fransiskus Pilih Toyota Innova Zenix Selama Kunjungan Jakarta: Kilas Balik Perjalanan Suci

Jumat, 25 April 2025 - 09:55 WIB

Jokowi dan Pigai Sampaikan Pesan Khusus Prabowo kepada Vatikan di Roma

Jumat, 25 April 2025 - 09:24 WIB

Donny Triono Beberkan Suap Rp 2,5 Miliar Kasus PAW Harun Masiku

Berita Terbaru