DJP Perbaiki Masalah Sistem Coretax: Ini Update Terbarunya

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 27 April 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan terus berupaya meningkatkan kinerja Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan perbaikan mencakup peningkatan registrasi sistem, pencatatan faktur, dan pembayaran pajak.

“Dari akhir Maret hingga 17 April 2025, DJP telah melakukan sejumlah penyempurnaan sistem untuk meningkatkan kinerja Coretax,” ungkap Dwi dalam siaran pers pada Rabu, 23 April 2025.

Masalah Kinerja Coretax

Sebulan setelah peluncurannya oleh Presiden Prabowo pada 31 Desember 2025, Coretax mengalami kendala teknis selama jam kerja, menghambat kinerja petugas pajak.

Kendala ini memicu keluhan wajib pajak yang kesulitan mengakses sistem. Wajib pajak khawatir keterlambatan akses Coretax berujung pada sanksi keterlambatan pembayaran pajak dan pembuatan faktur.

“Kadang baru bisa diakses tengah malam, bahkan dini hari,” ujar Ilham Ardiansyah, staf senior perpajakan perusahaan teknologi di Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 April 2025. Situasi ini diperparah oleh pengumuman mendadak penundaan penerapan PPN 12 persen akhir tahun lalu. Gangguan Coretax menghambat penerbitan faktur pajak selama berhari-hari.

Baca Juga :  Harga Emas Turun dari Rekor Tertinggi, Tapi Masih di Jalur Kenaikan Mingguan

Dwi menjelaskan masalah tersebut disebabkan sinkronisasi data dan tingginya volume akses bersamaan. Dampaknya terlihat pada penerimaan negara. Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan pajak Februari 2025 hanya Rp 187,8 triliun, turun 30,2 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya.

Peningkatan Kinerja Coretax

DJP melakukan pembaruan pada registrasi Coretax. Pertama, peningkatan pemadanan NIK dan NPWP untuk respons yang lebih cepat dan stabil. Penyempurnaan meliputi penyesuaian proses pendaftaran NPWP untuk berbagai wajib pajak, termasuk WNA dan badan hukum.

Selain itu, DJP menyesuaikan menu pengukuhan perusahaan kena pajak (PKP), aktivasi akun, perubahan data wajib pajak, dan proses penunjukan pemungut pajak. DJP juga memperbaiki bug pada pengisian dan pengunduhan dokumen persyaratan, memastikan registrasi berjalan lancar. Perbaikan juga mencakup bug yang menyebabkan faktur pajak tidak muncul dalam daftar pajak masukan pembeli.

Baca Juga :  Mendadak Danantara, Antara Asa dan Kekhawatiran

DJP juga menyempurnakan validasi dan pembuatan faktur pajak, termasuk faktur pajak kode 07, nota retur, dan retur uang muka. Penyempurnaan mencakup penyesuaian masa pajak, dokumen pendukung, dan akses tombol PDF, memastikan hanya dokumen valid yang dapat diunduh. Terdapat pula penyesuaian pada pembulatan nilai transaksi faktur.

Selanjutnya, perbaikan meliputi skema impor bukti potong, validasi data pembayaran beserta Nomor Induk Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), opsi pembayaran khusus instansi pemerintah, dan perbaikan bug pada pembuatan bukti potong bulanan pegawai tetap.

Sistem pembayaran pajak juga disempurnakan, termasuk pengajuan pemindahbukuan, pengembalian, dan pengurangan angsuran pajak. Terakhir, penyempurnaan layanan permohonan penggantian atau pembatalan dokumen pajak, dan validasi nama wajib pajak dengan karakter khusus.

Ilona Estherina, Ghoida Rahmah, dan Hendrik Khoirul Muhid berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Mengapa Coretax Justru Menghambat Penerimaan Negara?

Berita Terkait

BSDE Lampaui Target: Penjualan Kuartal I 2025 Capai Rp 2,43 Triliun
LPCK Ungkap Isi Pertemuan dengan Maruarar Sirait ke BEI
Apple Geser Produksi iPhone: Strategi Baru Tinggalkan Cina, Sasar India
Northstar Tambang Persada Jual 340 Juta Saham BUMA Internasional Grup
IMF dan Bank Dunia Siap Hadapi Perang Tarif Trump: Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi Global
Analisis Penyebab Revisi Target IHSG Tahun Ini oleh Sejumlah Sekuritas
Promo Gede-gedean! Lulu Hypermarket BSD City Tutup 30 April, Diskon Sampai 90%
Jenazah Bunda Iffet Disemayamkan di TPU Karet Bivak Siang Ini

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 16:35 WIB

BSDE Lampaui Target: Penjualan Kuartal I 2025 Capai Rp 2,43 Triliun

Minggu, 27 April 2025 - 15:23 WIB

LPCK Ungkap Isi Pertemuan dengan Maruarar Sirait ke BEI

Minggu, 27 April 2025 - 13:07 WIB

Apple Geser Produksi iPhone: Strategi Baru Tinggalkan Cina, Sasar India

Minggu, 27 April 2025 - 12:07 WIB

Northstar Tambang Persada Jual 340 Juta Saham BUMA Internasional Grup

Minggu, 27 April 2025 - 11:43 WIB

IMF dan Bank Dunia Siap Hadapi Perang Tarif Trump: Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi Global

Berita Terbaru

sports

Antonio Rudiger: Ancaman 12 Laga Akibat Lempar Es ke Wasit!

Minggu, 27 Apr 2025 - 16:19 WIB

general

E-mail no-reply Google: Jangan Panik, Ini Penjelasannya!

Minggu, 27 Apr 2025 - 16:15 WIB