RAGAMUTAMA.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi terus memperkuat sinergi dengan perangkat daerah dalam upaya pengelolaan data statistik sektoral.
Pada 8 Januari 2025, Diskominfo melalui Bidang Statistik, Persandian, dan Keamanan Informasi (Stadiksi) mengadakan Rapat Data Statistik Sektoral dan Data Daerah Dalam Angka (DDA).
Kegiatan ini bertujuan mengkonsolidasikan langkah awal pemenuhan data statistik sektoral sekaligus penyusunan buku “Daerah Dalam Angka.”
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan data statistik sektoral. Ia menyebut keberhasilan ini ditandai dengan diraihnya Penghargaan Anindita Wistara Data pada tahun 2023 dan 2024, sebagai bukti pengelolaan data yang baik oleh Diskominfo bersama perangkat daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kolaborasi adalah kunci. Penyelenggaraan pemerintahan sekarang sudah mengarah pada data driven government, di mana pengambilan keputusan berbasis data menjadi hal utama,” ungkap Rahmat di ruang pertemuan Kantor Diskominfo.
Sementara itu, Kepala Bidang Stadiksi Diskominfo, Eneng Rahmi, menyampaikan bahwa perangkat daerah diminta segera mengumpulkan data statistik sektoral yang mereka kelola, dengan tenggat waktu hingga Februari 2025.
“Kami targetkan semua data terkumpul pada bulan Februari dan siap dipublikasikan di akhir bulan yang sama,” jelas Eneng.
Proses pengumpulan data akan dilakukan melalui beberapa platform digital seperti Aplikasi Romantik (Rekomendasi Kegiatan Statistik) yang dikelola oleh BPS. Diskominfo juga mengelola lebih dari 1.000 data statistik sektoral yang akan digunakan dalam penyusunan DDA.
“Data DDA dari BPS sudah tersedia. Selain itu, kami memanfaatkan aplikasi lain seperti Indah yang mendukung indeks reformasi birokrasi,” tambahnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Diskominfo Sukabumi dalam membangun ekosistem pemerintahan berbasis data yang efektif dan transparan, sekaligus memperkuat kualitas layanan publik di Kota Sukabumi.