RAGAMUTAMA.COM – Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak dan produk kilang di Pertamina Subholding serta KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) yang terjadi pada periode 2018-2023.
Permintaan maaf ini disampaikan Simon dalam jumpa pers di Graha Pertamina, Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Maret 2025.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan ujian berat bagi Pertamina, namun pihaknya berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami memohon maaf atas peristiwa ini. Ini adalah pukulan berat bagi kami semua dan menyedihkan bagi Pertamina,” ujar Simon dalam konferensi pers.
Selain meminta maaf, ia juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang bersikap tegas dalam menindak dugaan korupsi di tubuh Pertamina.
“Kami menghormati dan mengapresiasi tindakan Kejaksaan Agung dalam mengusut pelanggaran yang dilakukan anak perusahaan kami. Ini adalah bagian dari upaya menjaga integritas sektor energi nasional,” tambahnya.
Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak dan produk kilang di Pertamina Subholding serta KKKS mulai terungkap setelah Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan sejak awal 2024.
Penyelidikan ini berawal dari laporan adanya penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk turunannya, yang diduga melibatkan beberapa pejabat di anak perusahaan Pertamina dan KKKS.
Menurut sumber internal, modus yang digunakan dalam kasus ini mencakup:
- Manipulasi data produksi dan distribusi minyak mentah, yang menyebabkan selisih besar dalam laporan keuangan.
- Penggelembungan harga kontrak pengadaan minyak dan produk kilang, sehingga ada aliran dana yang tidak jelas ke sejumlah pihak.
- Penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama dengan KKKS, yang diduga memberikan keuntungan bagi pihak tertentu di luar mekanisme yang sah.
Akibat kasus ini, Pertamina mengalami kerugian finansial yang signifikan, meskipun angka pastinya belum diungkap secara resmi oleh Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Kejagung telah melakukan beberapa langkah penyelidikan, termasuk memanggil sejumlah saksi dan menyita dokumen terkait untuk menelusuri aliran dana yang diduga tidak sesuai prosedur.
Dalam keterangannya, Simon Aloysius Mantiri menegaskan bahwa Pertamina siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum. Kami siap memberikan data serta keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik Kejaksaan Agung agar proses ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Pertamina telah membentuk Tim Crisis Center yang bertugas mengevaluasi seluruh proses bisnis perusahaan, terutama dari aspek operasional dan tata kelola keuangan.
“Kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh agar tata kelola Pertamina semakin transparan dan akuntabel. Sebagai pucuk pimpinan, saya akan memastikan bahwa Pertamina tetap menjadi kebanggaan rakyat Indonesia,” tegasnya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Pertamina, yang selama ini berupaya membangun citra sebagai perusahaan energi nasional yang profesional dan transparan.
Namun, bukan kali pertama BUMN di sektor energi tersandung kasus korupsi. Sebelumnya, beberapa perusahaan di industri minyak dan gas juga sempat terseret skandal serupa, yang menunjukkan bahwa sektor ini masih memiliki celah bagi praktik penyimpangan.
Seorang pakar ekonomi energi, Dr. Bima Santoso, menilai bahwa kasus ini bisa berdampak besar terhadap kepercayaan publik terhadap Pertamina serta investor yang selama ini menjalin kerja sama dengan perusahaan tersebut.
“Dugaan korupsi di sektor energi bisa menghambat investasi dan merusak reputasi perusahaan. Publik menginginkan adanya reformasi besar dalam pengelolaan energi nasional,” ujar Bima.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah harus memperkuat sistem pengawasan terhadap BUMN energi, dengan menerapkan mekanisme audit yang lebih ketat.
Menanggapi kasus ini, pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, dan siapapun yang terbukti terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan pandang bulu dalam mengusut dugaan korupsi ini. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” kata seorang perwakilan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Kementerian BUMN juga menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola di Pertamina serta BUMN energi lainnya untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak dan produk kilang di Pertamina Subholding dan KKKS telah mengguncang kepercayaan publik terhadap perusahaan energi terbesar di Indonesia.
Meskipun Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri telah meminta maaf, masyarakat tetap menuntut adanya perubahan nyata dalam tata kelola perusahaan.
Ke depan, publik akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan menuntut agar Pertamina tidak hanya berhenti pada permintaan maaf, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam mencegah penyimpangan di masa mendatang.