Dewas KPK Proses Laporan Hasto Terhadap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Pengawas atau Dewas KPK sedang memproses laporan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terhadap penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewas KPK Benny Jozua Mamoto.

Benny mengatakan, laporan itu sudah diterima pihaknya dan kini tengah dilakukan proses sesuai prosedur yang berlaku di Dewas KPK.

“Kami sudah menerima laporan itu dan saat ini sedang dalam proses,” kata Benny di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat 21 Februari 2025.

Baca Juga :  ?Duel Sajam Berawal dari Tantangan di Instagram, Pelajar di Semarang Tewas Dibacok

Benny menjelaskan, laporan itu akan dilakukan pengumpulan data dan informasi terlebih dahulu, kemudian baru memanggil para pihak untuk diklarifikasi.

“Setelah itu, barulah nanti dibuat laporan hasil analisa. Nanti di situ, ada kesimpulan dan rekomendasi,” kata Benny.

Mantan ketua Kompolnas itu mengatakan, laporan yang disampaikan pihak Hasto mengenai dugaan ketidakprofesionalan yang dilakukan Rossa. Namun, adanya laporan ini tidak memengaruhi jalannya proses penyidikan.

“Kami dari Dewas tidak punya kewenangan untuk minta proses penyidikan diberhentikan dulu, ya itu kewenangan penyidik,” kata Benny.

Baca Juga :  PILU Novia Dianiaya Kekasihnya Hingga Tewas di Pondok Aren,Berstatus Janda,Pelaku Oknum TNI AD

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melalui kuasa hukumnya, Johannes Lumban Tobing melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Laporan itu dilayangkan Rabu, 19 Februari 2025.

Laporan itu dibuat atas dugaan intimidasi terhadap eks terpidana Agustiani Tio yang terungkap dalam persidangan. Dia juga mengungkit ada yang mendatangi Agustiani dan menawarinya uang Rp 2 miliar.

Pilihan Editor: ICW Nilai Penahanan Hasto Kristiyanto Sudah Tepat, Desak KPK Bidik Aktor Lain

Berita Terkait

2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi
Kurir Narkoba Ditangkap Gara-gara Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Berkat Laporan Sopir Truk
Nikita Mirzani Resmi Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys,Ditemukan Bukti Transfer
KPK Tahan Hasto Kristiyanto dalam 20 Hari, Ini Dasar Hukumnya
[POPULER GLOBAL] Pria Bunuh Bos Geng Kriminal | Eropa Harus Tawarkan Keamanan Ukraina
Polisi Antisipasi Penyintas TPPO di Luar Negeri Menjadi Agen Judi Online di Indonesia
Polri Periksa Empat Personel terkait Dugaan Intimidasi Sukatani
Kasus Temuan HGB 656 Hektar di Sidoarjo Naik Jadi Penyidikan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:57 WIB

2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:27 WIB

Kurir Narkoba Ditangkap Gara-gara Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Berkat Laporan Sopir Truk

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:17 WIB

Nikita Mirzani Resmi Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys,Ditemukan Bukti Transfer

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:56 WIB

KPK Tahan Hasto Kristiyanto dalam 20 Hari, Ini Dasar Hukumnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:47 WIB

[POPULER GLOBAL] Pria Bunuh Bos Geng Kriminal | Eropa Harus Tawarkan Keamanan Ukraina

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Mobil Pikap dan 16 Unit Sepeda Listrik Menghitam, Ludes Jadi Bangkai di Tol Gempol-Pasuruan

Sabtu, 22 Feb 2025 - 12:27 WIB