Devisa Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Parkir di RI, Ini Usulan MPR

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Pemerintah akan memberlakukan peraturan menahan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam (SDA) sebesar 100 persen selama 1 tahun. Peraturan ini berubah naik dari sebelumnya 30 persen untuk tiga bulan. Menanggapi hal tersebut, pimpinan MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno meminta agar keresahan dan masukan pelaku usaha bidang sumber daya alam menjadi perhatian.

“Saya memaklumi pertimbangan pemerintah untuk memberlakukan peraturan ini dalam rangka menjaga stabilitas keuangan negara, khususnya devisa dan nilai tukar rupiah Indonesia yang sangat rentan terhadap pergerakan mata uang lainnya,” kata Eddy dalam siaran pers yang diterima RAGAMUTAMA.COM pada Jumat (31/1/2025).

“Namun sebagai mantan praktisi perbankan dan keuangan selama 26 tahun, saya juga memahami kegundahan pelaku usaha bidang sumber daya alam yang akan terdampak kinerjanya akibat pemberlakuan peraturan tersebut,” kata Eddy.

Baca Juga :  H-1 Lebaran 2025: Harga Emas Antam, UBS, Galeri 24 Kompak Melonjak di Pegadaian!

1. Keresahan pengusaha beralasan

Menurut Waketum PAN ini, keresahan pengusaha tentu beralasan di mana perusahaan memiliki kewajiban tetap yang perlu dibayarkan dengan sumber dana berasal dari kegiatan usaha mereka.

“Kewajiban yang paling penting dibayarkan tentu gaji pegawai dan biaya operasional inti perusahaan, seperti listrik, air dan sewa kantor. Selanjutnya perusahaan juga perlu membayar pinjaman bank dalam bentuk bunga dan cicilan bank. Belum lagi ada kebutuhan pembelian bahan baku untuk produksi demi keberlanjutan ekspornya,” ungkapnya.

2. Bisa menganggu operasional perusahaan

Eddy yang juga anggota Komisi XII DPR RI ini khawatir jika dana operasional perusahaan tertahan karena kewajiban menyimpan DHE selama satu tahun, maka perusahaan tidak akan mampu beroperasi secara berkesinambungan.

“Pilihan pahit lainnya, perusahaan terpaksa menarik pinjaman baru untuk dapat membiayai kebutuhan-kebutuhan dasar di atas. Memang dana DHE tersebut bisa dijadikan agunan untuk menarik pinjaman, tetapi hal ini akan menambah beban operasional perusahaan karena ada tambahan biaya bunga dari pinjaman baru tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  2.383 Aduan THR Membanjiri Kemnaker: Ini Daftar 1.536 Perusahaan Terlibat!

3. Penempatan DHE diusulkan setelah dikurangi biaya-biaya utama

Sebagai jalan keluar, Eddy mengusulkan agar penempatan DHE selama satu tahun dilakukan setelah dikurangi biaya-biaya utama yang dikeluarkan pelaku usaha.

“Saya kira ada jalan keluar yang bisa dipertimbangkan, yaitu penempatan DHE tetap dilakukan selama satu tahun, namun setelah dikurangi biaya-biaya utama yang diperlukan pelaku usaha, seperti gaji pegawai, kewajiban bank dan pembelian bahan baku,”

“Saya meyakini para para pelaku usaha akan legowo menempatkan DHE selama satu tahun jika cashflow yang dperlukan untuk memenuhi kewajiban dasarnya dapat terpenuhi,” tutup anggota DPR RI dari Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini.

Berita Terkait

IHSG Melemah: Analis Ungkap Penyebab dan Strategi Investor Hadapi Guncangan
Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 1.955.000 Hari Ini, Panduan Lengkap Menabung Emas di Pegadaian
Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Brigit Biofarmaka
IHSG Melemah 0,13% di Sesi Pertama Rabu
Laba Bersih Sinar Terang Mandiri
Penjualan Eceran Melonjak 3,3% Jelang Ramadan 2025, Bank Indonesia Ungkap Data Terbaru
Larangan Boeing oleh China: Eskalasi Perang Dagang AS?
IHSG Terkoreksi 0,13% di Sesi I, Berhenti di Level 6.433

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 14:15 WIB

IHSG Melemah: Analis Ungkap Penyebab dan Strategi Investor Hadapi Guncangan

Rabu, 16 April 2025 - 13:47 WIB

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 1.955.000 Hari Ini, Panduan Lengkap Menabung Emas di Pegadaian

Rabu, 16 April 2025 - 13:31 WIB

Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Brigit Biofarmaka

Rabu, 16 April 2025 - 13:24 WIB

IHSG Melemah 0,13% di Sesi Pertama Rabu

Rabu, 16 April 2025 - 13:19 WIB

Laba Bersih Sinar Terang Mandiri

Berita Terbaru

Uncategorized

Tersesat di Gunung? 5 Langkah Penting Selamatkan Diri Anda

Rabu, 16 Apr 2025 - 13:56 WIB